Polres Kampar Buang 1.245,27 Gram Sabu ke Selokan Depan Mapolres

Satuan Resnarkoba Polres Kampar menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu hasil tangkapannya pada Kamis, (29/9/22) di ruang Lobi Mapolres Kampar, Riau.

Bangkinang, Oketimes.com - Satuan Resnarkoba Polres Kampar menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu hasil tangkapannya pada Kamis, (29/9/22) di ruang Lobi Mapolres Kampar, Riau.

Barang bukti Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Kampar, atas nama tersangka MA alias RA (23), RS (31), SW alias R (33), EA alias EL (44) dan AM (50).

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu itu, dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, didampingi Kabag SDM Kompol Hendri SH, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang yang diwakili oleh Andy Graha SH, MH.

Selanjutnya, juga hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Budi Setia Mulya SH, MH, Penasehat Hukum, Benny Zairalatha, SH, MH, Kasat Tahti Polres Kampar, IPTU Alreflus, Kanit Idik II Satnarkoba Reskampar, IPDA Joko Sumarno, dan lima tersangka inisial MA alias RA (23), RS (31), SW alias R (33), EA alias EL(44) dan AM (50).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu itu, dibuka oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, SIK, MH, diawali dengan pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Tidak lama kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.245,27 Gram, dengan cara dilarutkan dalam ember yang di cambur dengan cairan pembersi lantai, dan dibuang ke selokan parit depan Mapolres Kampar.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik narkotika jenis sabu tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait