FITRA Nilai Pengadaan Videotron Mubazir, Diskominfotik Riau Sebut Justru Lebih Efisien

Foto insert : Erisman Yahya Kadiskominfotik Riau, Ilustrasi Videotron dan Taufik, Manajer Advokasi Fitra Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Menanggapi dugaan adanya pemborosan anggaran dalam rencana pengadaan dua unit Videotron oleh Pemprov Riau senilai Rp 2,7 miliar lewat APBD-P Riau T.A 2022, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, menegaskan bahwa kegiatan tersebut dinilai lebih tepat dan efisien dilakukan, mengingat kegiatan tersebut, merupakan bagian dari digitaliasasi dalam Diseminasi Informasi kepada masyarakat.

"Memang ada rencana pengadaan Videotron, tapi rencananya hanya 2 unit dan bukan tiga unit," kata Kepala Dinas Diskominfotik) Provinsi Riau Erisman Yahya menjawab oketimes.com pada Senin 26 September 2022 lewat gawai.

Erisman menyebutkan pengadaan 2 unit Videotron tersebut, menurutnya lebih efisien dilakukan pemprov Riau saat ini, ketimbang selama ini pihaknya hanya mengandalkan pemasangan Baliho atau Spanduk yang harus dipajang di tempat umum, dan terkesan merusak pemandangan dan pengguna jalan saat baliho atau spanduk tersebut tidak difungsikan lagi, karena barang tersebut hanya sebatas sekali pakai.

"Ini adalah bagian dari Digitalisasi dalam Diseminasi Informasi. Jika dulu Diseminasi Informasi melalui Baliho/Spanduk, kini di era Digital, tentu antara lain melalui Videotron yang jauh lebih canggih dan modern," jelasnya.

Selain itu lanjutnya, mengenai efisiensi anggaran, selama ini pemprov riau hanya mengandalkan pemasanagan baliho dan spanduk dalam setiap adanya layanan informasi umum yang disampaikan ke masyarakat. Sementara anggaran yang dibutuhkan lebih terkesan mubazir.

Namun jika pihaknya akan menyediakan Videotron tersebut, setidaknya Videotron tersebut, bisa digunakan lebih maksimal, ketimbang harus mencetak baliho atau spanduk dalam penyampaikan informasi penting kepada masyarakat.

Terakhir, dia juga menyebutkan bahwa nantinya lokasi pembangunan Videotron tersebut, akan ditempatkan di lokasi yang strategis untuk penyampaikan informasi umum ke masyarakat.

Seperti diberitakan, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, mengkritik rencana Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menambah tiga unit videotron senilai Rp2,9 miliar pada APBD Perubahan 2022.

FITRA menilai penambahan videotron tidak jelas kegunaannya. Sehingga, pengadaan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp2,9 miliar hanya terkesan mubazir.

"Videotron yang ada saat ini di Jalan Sudirman juga tidak memberikan efek sarana informasi yang utuh bagi publik. Terlihat, videotron yang dipampang di depan Kantor Gubenur Riau juga hanya berisi informasi yang berkaitan dengan kegiatan kepala daerah," kata Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik kepada media Jumat 23 September 2022 dalam siarang persnya.

Seharusnya, kata dia, informasi yang disajikan kepada publik adalah informasi utuh berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, bukan hanya video kegiatan pencitraan kepala daerah.

"Misalnya dengan anggaran publik, pertanggungjawaban dan pemanfaatan pelaksanaan anggaran, informasi belanja per OPD atau informasi terkait dengan perizinan di sektor sumber daya alam, yang diumumkan secara baik melalui konten yang ada di videotron tersebut," katanya.

Karena itu, Taufik menyarankan Diskominfotik Riau mengoptimalkan fungsi videotron yang ada untuk penyajian informasi publik. Dengan begitu, tidak perlu menghamburkan anggaran untuk menambah videotron baru.

"Jadi, yang ada saat ini juga masih butuh evaluasi. Pertanyaan saya apakah pernah Dinas Kominfo melakukan sedikit survei kepada publik Riau apakah urgensi pembangunan videotron tersebut sebelum diwancanakan akan ada penambahan unit lagi? Setahu saya itu tidak pernah dilakukan oleh Kominfo sendiri dan tak pernah terdengar. Artinya, pengadaan videotron ini hanya terkesan proyek tanpa dasar dipikirkan asas kebermanfaatannya," bebernya.

Selain itu, dia meminta Diskominfotik membenahi sarana publikasi milik Pemprov selain videotron, seperti website dan kanal aplikasi penunjang informasi publik.

"Contoh website riau.go.id yang bisa diakses publik baru hanya meng-update dan menyediakan informasi yang berkaitan dengan anggaran saja. Bagaimana dengan informasi sumber daya alam, perizinan data izin dan termasuk dengan jumlah kawasan yang saat ini dikelola oleh perusahan HTI maupun perkebunan dan pertambangan. Sampai saat ini juga belum teroptimalkan dengan baik. Contoh saja wacana Satu Data Riau, yang mana sudah ada Pergub-nya, tapi masih mandek. Publik juga masih belum bisa melihat dan melakukan akses terkait dengan informasi di sektor SDA itu dalam kanal Rumah Data Riau tersebut," ucapnya.

Berangkat dari persoalan itu, FITRA mendorong perangkat daerah melakukan inovasi sarana publikasi dengan manfaatkan ranah informasi yang ada terkait dengan konten informasi yang akan dipublikasikan. Sehingga, pemerintah pusat akan menilai Riau sudah baik dari tata kelola keterbukaan informasi.

"Pak Gubenur dan Pak Sekda harus bijak juga sebagai pengguna anggaran. Sebelum pembahasan di DRPD seharusnya disisir dahulu kegiatan per OPD, jangan sampai ada titipan gelap dalam APBD P 2022 ini," pungkasnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait