Antisipasi C3 dan Kejahatan

Patroli PMS Polsek Bukit Raya, Amankan Dua Sepeda Motor Knalpot Brong

Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, laksanakan Patroli dan Penindakan Multi Sasaran (PMS) pada Rabu,(21/09/2022) di Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif bagi Masyarakat, khususnya Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya yang membawahi dua Kecamatan yakni Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Marpoyan Damai, Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, laksanakan Patroli dan Penindakan Multi Sasaran (PMS) pada Rabu (21/09/2022) di Kota Pekanbaru.

Kegiatan Patroli dan Penindakan Multi Sasaran, merupakan kegiatan yang dilaksanakan Polsek Bukit Raya dengan cara Patroli dengan menggunakan kendaraan roda empat yang rutin dilaksanakan setiap malam hari di Wilkum Polsek Bukit Raya dengan sasaran Premanisme, C3, Narkoba, Senjata Tajam, Senjata Api dan Kejahatan Jalanan serta balap liar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, berharap dari kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi Masyarakat yang tinggal di Kota Pekanbaru.

"Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi Masyarakat yang sedang melakukan aktivitas dari perbuatan Kriminal, baik yang bermukim diperumahan, perkantoran dan pertokoan," terang Kapolsek Bukit Raya.

Kapolsek Bukit Raya menambahkan, kegiatan patroli dan penindakan multi sasaran yg dilaksanakan oleh Polsek Bukit Raya menerjunkan unit Patroli dari Polsek Bukit Raya menggunakan mobil Patroli Bukit Raya 02 serta unit Patroli Polsubsektor Marpoyan Damai, dengan menggunakan mobil Patroli Marpoyan 01.

"Kita akan maksimalkan sarana dan prasarana yang ada untuk digerakkan ke lapangan dalam mengantisipasi kejahatan di Wilkum Polsek Bukit Raya," ujarnya.

Dari kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (21/09/2022) malam hingga dini hari tadi, Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 2 unit kendaraan sepeda motor yg menggunakan knalpot brong/racing.

Adapun jenis kendaraan yang diamankan antara lain Honda Beat Warna Putih dan Honda KLX warna hitam, tanpa plat nomor. Kepada pemilik kendaraan diberikan saksi penilangan, dikarenakan kendaraan yang tidak sesuai aturan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait