Bawa Paket Ganja saat Melintas di Depan Petugas, Ketiga Pemuda Ini Diamankan Polisi

Tersangka ESS alias Soni (34), YF (24), dan EK (24) beserta barang bukti paket ganja saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu 17 Sepetember 2022 dini hari.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kedapan bawa paket daun ganja kering saat melintas di Jalan HR Soebrantas Panam, tepatnya di seberang Pesantren Babussalam Kecamatan Tampan. Tiga pemuda warga Sukajadi Kota Pekanbaru, diamankan Tim Gabungan Patroli Multi Sasaran (PMS) Polresta Pekanbaru, pada Sabtu (17/9/2022) dini hari.

"Ketiga pemuda yang diamankan Tim Gabungan Patroli Multi Sasaran (PMS) Polresta Pekanbaru, berinsial ESS alias Soni (34), YF (24), dan EK (24), warga Sukajadi," Kasat Resnarkoba AKP Ryan Fajri SIK dalam keterangannya kepada media Sabtu (17/9/2022) lewat gawai.

Dijelaskan Ryan Fajri, ketiga pemuda yang ditangkap tersebut, diamankan karena kedapatan mebawa Narkotika jenis Daun Ganja Kering saat melintas di Jalan HR Soebrantas Panam, tepatnya di seberang Pesantren Babussalam Kecamatan Tampan.

"Ketika tim melakukan penggeledahan dari para tersangka. Dari tersangka ESS ditemukan 1 bungkus/paket kecil Plastik klip bening berisikan Narkotika jenis daun ganja, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik berisikan tembakau, 1 unit Handphone Android merk Oppo warna biru beserta Simcardnya, 1 kotak kecil paper sebagai pembungkus ganja," bebernya.

Selanjutnya sambung AKP Ryan Fajri, dari tersangka YF ditemukan 5 bungkus/ paket kecil berisikan Narkotika jenis Daun Ganja, 1 kotak vivan yang berisikan Narkotika jenis Daun Ganja, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit Handphone Android merk Xiomi warna merah beserta Simcardnya, 6 batang rokok merk Surya.

"Dari tersangka EK (24), ditemukan 2 bungkus /paket kecil yang berisikan Narkotika jenis Daun Ganja, 1 kotak pepsodent warna bening, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit Handphone Android merk Oppo warna hitam beserta Simcardnya, 1 buah powerbank, 1 buah tas salempang warna hitam," Kasat Resnarkoba Poloresta AKP Ryan Fajri.

Ia juga menyebutkan selain barangg bukti paket ganja, pihaknya juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor sebagai sarana tersangka saat di tangkap.

Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait