Pj Wako Bakal Tinjau Ulang Regulasi Kenaikan Tarif Parkir Tepi Jalan Umum

Muflihun, Pj Walikota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Penjabat (Pj) Wali kota Pekanbaru Muflihun, menyebut bakal kembali meninjau ulang regulasi terkait kenaikan tarif dasar parkir tepi jalan umum.
Ada desakan dari masyarakat kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, untuk membatalkan kenaikan tarif parkir. Muflihun menyebut, dirinya tidak serta merta bisa begitu saja membatalkan regulasi tersebut.
"Karena saya mentang-mentang Pj Walikota membatalkan produk yang telah dibuat, tidak bisa begitu. Tentu ada mekanisme," kata Pj Wako Pekanbaru Muflihun, kepada media pada Selasa (6/9/2022) di Pekanbaru.
Ia menilai, sosialisasi terkait kebijakan ini yang kurang dilakukan OPD terkait kepada masyarakat. Muflihun juga sudah bertanya ke Kabag Hukum pemerintah kota, Ia menyebut bahwa semua syarat sudah terpenuhi.
"Uji public juga sudah. Makanya saya tidak bisa membatalkan hari ini, tentu saya pelajari dulu. Jika disini ada celah (kebijakan) untuk batal, maka kita coba evaluasi kembali," jelasnya.
Ia menambahkan, kedepannya agar mulai bersama-sama membuat kebijakan lebih fokus lagi, beraudiensi, uji publis lebih ramai lagi.
"Maksudnya semua unsur masyarakat tokoh pemuda, LPM, mahasiswa, akademisi, agar ini terdengar kepada seluruh masyarakat secara masif," pungkasnya.***
Komentar Via Facebook :