Ibu Tiri Siksa Putrinya hingga Trauma, Dinas PPPA Siak Angkat Bicara

ILustrasi Ibu Tiri Penganiaya Anak

Siak, Oketimes.com - Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Dan Anak Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Siak, akhirnya angkat bicara, terkait adanya kekerasan yang dialami Yanti Lumban Gaol (23) tahun warga Kecamatan Tualang, Siak, Riau.

Senarai dengan itu, Pemerintah Kabupaten Siak dalam waktu dekat ini, akan membesuk korban kekerasan Yanti Lumban Gaol di Kecamatan Tualang, Siak.

"Benar hari Senin depan diagendakan, sekaligus pihak kita akan pertanyakan kronologis peristiwa tersebut," kata Tenaga Ahli Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak Kabupaten Siak, Muhammad Yusrizal, kepada media pada Sabtu (3/9/2022) di Siak.

Seperti diberitakan, Ruslina Siregar (38) warga Kelurahan Perawang, Tualang, Siak, dilaporkan putri tirinya ke Polres Siak atas dugaan kekerasan fisik. Yanti Lumban Gaol atau korban, meminta pihak yang berwajib, agar segera menangkap ibu tirinya atas tindakan kekerasan yang dialaminya pada Kamis (11/8/2022) lalu.

"Kemarin sudah saya laporkan ke Polisi lewat Polres Siak atas kejadian ini. Dan, saya juga telah visum, dan ceritakan semuanya ke Polisi. Dulu juga ayah kandung saya sering pukul dan siksa kami para anak-anaknya. Tapi, inilah waktunya saya mebuka semuanya ke publik, agar semua tau bagaimana perangai keluarga saya itu," kata Yanti didampingi Lenny Lumban Gaol selaku kakak korban saat dihubungi pada Sabtu (3/9/2022) malam.

Korban berharap Polisi segera menindaklanjuti laporannya. Yanti telah melaporkan kekerasan yang dilakukan ibu tirinya, dan dibuktikan dengan rekaman video yang sengaja direkam oleh saudara kandungnya.

"Adik saya yang rekam video itu. Dan itu sengaja, agar semua perbuatan ibu tiri saya itu ada pembuktiannya. Memang saya tau ibu tiri saya adukan saya juga, tapi itu semua bohong. Karena, saya yang alami penyiksaan oleh ibu saya," bebernya.

"Adik saya sengaja rekam untuk bisa ditunjukkan ke Polisi, karena kami niat laporkan hal ini, karena korban tidak tahan lagi melihat perangai pelaku," ujar Yanti.

Sementara itu, Lenny juga menyampaikan bahwa selama ini ibu tirinya yang kerap melakukan kekerasan, sementara sang ayah bernama Kasman Lumban Gaol, tidak mengetahui hal tersebut terjadi, lantaran sang ayah dalam kerja di luar atau mandah kedaerah lokasi pekerjaan .

"Kalau ayah kami tidak terlibat dalam penganiayaan itu, sebab ayah sedang bekerja di daerah laian atau mandah. Ibu tiri ini sungguh kecama, karena hal sepele juga bisa jadi pemicunya," beber kakak tertua dari 6 bersaudara itu.

Terkait hal itu, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira STrk, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengaduan korban kekerasan terhadap anak di di Kecamatan Tualang, Siak.

Terkait hal itu, pihaknya segera memberikan kepastian hukum terhadap pengaduan korban. "Segera kami atensi pak," kata Kasat Reskrim pada Jumat (2/9/2022) kemarin.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait