Massa : Bupati Rohil Paerampas hak Buruh

Ribuan Buruh SPTI Kubu Fuad Demo Kantor Bupati

Ribuan orang massa menamakan dari Serikat Buruh SPTI Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kubu H. Fuad seruduk Kantor Bupati Rokanhilir, dalam menggelar demonstrasi pasca dibekukan segala aktivitas oleh Bupati Rokan Hilir, karena dualisme kepengurusan.

Rokan Hilir, Oketimes.com - Ribuan orang massa menamakan dari Serikat Buruh SPTI Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kubu H. Fuad seruduk Kantor Bupati Rokanhilir, dalam menggelar demonstrasi pasca dibekukan segala aktivitas oleh Bupati Rokan Hilir, karena dualisme kepengurusan.

Aksi massa itu, dilatarbelakangi dengan pencatatan SPTI-SPSI kubu Hijrah yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja diduga karena diperintahkan oleh Bupati Rokan Hilir.l Afrizal Sintong. Informasi yang beredar, Hijrah adalah adik kandung dari Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong.

Sebelum menuju titik orasi di Kantor Bupati, para buruh melakukan longmarch dari Lapangan MTQ Batu 6 Bagan Siapiapi, Rabu (31/8/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Riyan Wahyudi didampingi Koordinator Lapangan Syahri Ramadhan dan Penanggungjawab aksi Rusman dan ribuan buruh, menuntut Bupati Rokan Hili, agar segera memanggil dan memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, agar mencabut dan membatalkan semua tanda bukti pencatatan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) dibawah kepemimpinan Hijrah (Adik Kandung Bupati Rohil) karena telah bertentangan dengan Pasal 19 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Juga meminta Bupati Rokan Hilir untuk segera Mencabut Surat Pemberitahuan Bupati Nomor 560/DTK/2022/157 perihal Pemberitahuan kepada Pimpinan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir, karena diduga keras dilakukan secara melawan hukum.

Meminta Bupati Rokan Hilir untuk segera Mencabut Surat Pemberitahuan Bupati Nomor 560/DTK/2022/230 perihal tindak lanjut dari Surat Nomor 560/DTK/2022/157 Serta mencabut dan membatalkan surat tersebut, karena diduga keras dilakukan secara melawan hukum.

Apabila dalam jangka waktu 1 x 24 jam tuntutan diatas tidak direalisasikan, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa lebih banyak.

Selain itu, masa juga meminta kapolres rokan hilir, mulai besok hari Kamis 1 September 2022, menarik seluruh anggotanya yang menjaga di seluruh wilayah kerja Federasi serikat pekerja transportasi indonesia yang sah dibawah kepemimpinan H. Fuad Ahmad SH.MH serta membiarkan seluruh anggota Federasi serikat pekerja transportasi Indonesia yang sah dibawah kepemimpinan H. Fuada Ahmad SH MH untuk bekerja kembali seperti biasa nya.

Pantauan di lokasi, Polisi dari Polres Rohil, Brimob Detasemen B Pelopor Manggala Jhonson, Anggota Kodim 0321 Rohil  serta Satpol PP tampak melakukan pengamanan di lokasi. Tampak hadir Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto di lokasi orasi.

Hingga jeda istirahat, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan pejabat lainnya belum menjumpai massa. Massa mengancam tidak akan bubar sebelum bupati menemui para buruh.

Selanjutnya, buruh istirahat makan siang disekitar tepian Sungai Rokan, hingga pukul 15.36 wib masa masih berdiam dan berumpul di kantor Bupati Rohil.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait