Dituding Cemari Sungai Sekutuk di Petapahan, PT Anderson Unedo Membantah

Aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Anderson Unedo di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Menanggapi adanya tudingan yang menyebutkan bahwa Pencemaran Sungai Sekutuk di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, diduga akibat aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Anderson Unedo, dibantah keras oleh Mangemen PT Anderson Unedo.

Penegasan itu, disampaikan Humas PT Anderson Unedo Andi Siahaan kepada media dalam keterangan tertulisnya yang diterima oketimes.com pada Sabtu 20 Agustus 2022 lewat gawai.

Andi menyebutkan bahwa fakta di lapangan, perusahaan sudah mengoptimalkan pengelolaan limbah dengan membangun 14 kolam pengelolaan limbah secara biologis, yang menggunakan mikroba pemakan dan penghancur limbah. Ke 14 kolam limbah juga sampai saat ini belum terisi penuh.

Ia menjelaskan dari fakta di atas sebutnya, bahwa jelas PKS PT Anderson Unedo, tidak pernah sekalipun membuang limbah ke Sungai Sekutuk secara langsung ataupun tidak langsung selama ini.

Meski begitu lanjut Andi, Perusahaan juga sampai hari ini memiliki prinsip taat azas dan hukum dengan mengikuti semua regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian sambung Andi, dengan adanya tudingan pencemaran sungai yang dilakukan perusahaan jelas terbantahkan. Bahwa PKS PT Anderson Unedo tidak mencemati lingkungan maupun sungai Sekutuk.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait