Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tampan, Lakukan Sinergitas Problem Solving

Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Tampan bersama Babinsa, laksanakan problem solving atau penyelesaian masalah kasus pencurian bertempat di Pertokoan Jalan Riau Ujung pada Selasa (16/08/22) kemarin.

Pekanbaru, Oketimes.com - Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Tampan bersama Babinsa, laksanakan problem solving atau penyelesaian masalah kasus pencurian bertempat di Pertokoan Jalan Riau Ujung pada Selasa (16/08/22) kemarin.

Problem Solving dilaksanakan adalah kasus pencurian satu unit Poco X3, berawal dari terduga R datang membawa proposal bantuan acara 17 Agustusan di Lapangan RT 04 RW 03 Kelurahan Air Hitam, namun terduga R, datang membawa proposal bodong alias palsu.

Tidak berhasil mendapatkan bantuan, terduga R langsung mengambil HaPe merk Poco x3 dan pergi meninggal kan ruko sekitar pukul 10.07 wib dan terekam oleh CCTV toko.

Melihat peristiwa itu, Ruslan selaku pemilik toko menghubungi Ketua RT 02 RW 04 dan Bhabinkamtibmas Tampan Bripka Murten, guna melaporkan kejadian tersebut.

Selanjutnya, Angoota Bhabinkamtibmas Bripka Murten, mencari info dan menggandeng Babinsa Serda Jhon Marlin bersama Ketua RT 02 RW 04 Buk Misdarti Kelurahan Tampan.

Setelah mendapat laporan Bhabinkamtibmas bersama pengurus RT dan Babinsa,mereka  langsung mendatangi TKP.

Berbekal saksi-saksi dan Bukti CCTV, Bhabinkamtibmas berhasil mengantongi identitas terduga R yang beralamat di Jalan Serayu Gg Meranti dan membawa pelaku bersama orangtuanya ke tempat kejadian di Ruko Jalan Riau.

Setelah dilakukan introgasi, ternyata motif pencurian yang dilakukan terduga R, didorong oleh faktor ekonomi yang memang tereduga "R" hanya tinggal bersama ibunya yang sudah udzur dan terduga R tidak bekerja alias pengangguran.

Melalui pendekatan persuasif, Anggota Bhabinkamtibmas berhasil membujuk kedua belah pihak, dengan memanggil pelaku, untuk mengembalikan barang curiannya, serta memberikan pemahaman kepada korban, agar permasalahan diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan.

Bertempat di kejadian pengambilan HaPe Ruko Jalan Riau, Anggota Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak, untuk dilakukan Mediasi atau Musyawarah secara kekeluargaan.

Hal itu dilakukan, agar terduga "R" meminta maaf kepada korban serta mengembalikan HaPe merk Poco x3 tersebut dalam keadaan utuh serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Pada awalnya, saya merasa kesal dan tetap akan melaporkan perbuatan ini, karena telah mengambil hape saya secara paksa. Namun tentunya sebagai ummat manusia, kita juga memperhatikan rasa kemanusiaan dan orang tua pelaku yg sudah tua dan memohon minta maaf juga atas kesalahan kekhilafan anaknya. Apalagi memang pelaku kurang mampu. Secara khusus=, saya ucapkan terima kasih kepada pak Bhabinkamtibmas, Babinsa, akhirnya HaPe saya ini bisa kembali," ujar Ruslan.

Terkait hal itu, Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati, menyampaikan bahwa dengan salah satu tugas pokoknya yaitu Problem Solving, memang Bhabinkamtibmas harus mampu merealisasikan Program Kapolri, yaitu Restorative Justice, tentunya dengan kasus-kasus yang berimplikasi kepada Ekonomi dan Sosial kemasyarakatan.

"Tentunya tetap melakukan pembinaan kepada warganya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar Hukum," jelas Kapolsek Payung Sekaki.

Sementara itu, Bripka Edward Murten Bhabinkamtibmas Kelurahan Tampan, mengatakan guna memberikan rasa efek jera, pelaku terlebih dahulu diberikan Pembinaan dan Pengarahan tentang hukum dan Pasal KUHPidana yang dilakukannya.

"Kemudian kami lakukan pembuatan Surat Peringatan serta Surat Kesepakatan Bersama," pungkasnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait