DPRD Pekanbaru Jadwalkan Paripurna Pimpinan Defenitif Senin Depan

PEKANBARU, oketimes.com- Setelah beberapa kali molor dari jadwal awal, agenda paripurna pimpinan defenitif DPRD Kota Pekanbaru kini kembali dijadwalkan pada Senin (10/11) depan, pukul 10.00 WIB. Sebelumnya gagal dilakukan pada Jumat (31/10) kemarin.

"Kita harap sekretariat yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan ini bisa bekerja dengan maksimal, baik untuk persiapan dalam kegiatan, mulai dari gladi resik hingga di hari H acara berlangsung," demikian diungkapkan Ketua sementara DPRD Kota Pekanbaru Roni Amril SH saat ditemui dikantor DPRD Kota Pekanbaru.

Dikatakan Roni, agenda resmi paripurna istimewa tersebut telah final, sebab SK pimpinan defenitif tersebut telah diteken Plt Gubernur Riau dan diserahkan ke Sekretariat DPRD pada pekan kemarin. Pada paripurna istimewa itu nantinya akan berlangsung khitmad dan tertata, sehingga terkonsep dengan baik kemudian bermakna meski berjalan dengan sangat sederhana.

"Jadi, dua agenda besar nanti kita harapkan benar-benar ditata sedemikian rupa untuk meminimalisiasi permasalahan yang ada, nanti juga akan ada penyerahan palu pimpinan DPRD sementara ke pimpinan defenitif. Penyerahan palu ini adalah simbol telah diserahkannya kepemimpinan DPRD," terangnya.

Terkait alat kelengkapan DPRD yang sampai kini belum juga terbentuk, politisi Golkar ini mengatakan bahwa hal itu adalah tanggungjawab dari pimpinan defenitif. Hanya saja, pimpinan sementara berwenang membuat draft serta membangun komunikasi bersama fraksi-fraksi sehingga gambaran alat kelengkapan sudah dibentuk, yang menetapkan nantinya oleh pimpinan defenitif.

"Semua partai punya kepentingan dan ingin posisi strategis. Makannya alat kelengkapan ini butuh waktu yang sangat lama. Tapi draft alat kelengkapan itu sendiri kalau tidak ada aral melintang minggu ini akan selesai. Baik komisi maupun badan-badan. Tinggal tugas pimpinan defenitif untuk surati nama-nama personil yang nantinya akan ditempatkan di alat kelengkapan," sebutnya. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait