Tongkrongi Pembeli Sabu di Arengka II, Judika Tak Berkutik Diamankan Polisi

Tersangka JD alias Judika bersama barang bukti saat sabu diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Tongkrongi pembeli di pinggiran jalan, seorang pemuda terduga pengedar sabu diamankan Team Opsnal Polsek Rumbai Pesisir pada Senin 08 Agustus 2022 di Jalan SM Amin Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung SekakiKota Pekanbaru.

"Terduga berinisial JD alias Judika, kita tangkap saat pelaku hendak bertransaksi," kata Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy, S.H., S.I.K, kepada media pada Rabu (10/07/2022) di Pekanbaru

Kapolsek menyebutkan sebelum pelaku diamankan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku  sering melkaukan transaksi sabu di TKP.

"Berkat informasi itu, saya perintahkan Kanit Reskrim IPTU Suleman S.H, beserta Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut di lapangan," ulas Kapolsek.

Tidak lamu kemudian lanjut Kapolsek, Anggota Team Opsnal Polsek Rumbai Pesisir, melakukan penyelidikan, setelah mengetahui gerak geriknya, terduga berhasil ditangkap di wilayah hukum tetangga atau Polsek Payung Sekaki.

"Dari pelaku, Team berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka JD, yanki sebuah botol kosmetik merk Hada Labo warna pink, 12 bungkus plastik kecil sabu-sabu, dengan berat kotor 2.21 Gram, 11 bungkus plastik kecil kosong, Uang Tunai sebesar Rp. 65 ribu hasil jual Sabu-sabu, " beber Kapolsek.

Merasa cukup bukti lanjut Kapolsek, terduga kemudian di Gelandang ke Mapolsek Rumbai Pesisir, guna dilakukan diproses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di mapolsek rumbai pesisir guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait