PUPR Bongkar Jembatan Beton Penutup Drainase Jalan Arifin Ahmad

Dinas PUPR Kota Pekanbaru melakukan aksi pembongkaran jembatan masuk di depan Toserba Prima Jalan Arifin Ahmad, pada Senin 1 Agustus 2020 di Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Dinas PUPR Kota Pekanbaru sepertinya tidak ingin bermain kepada para pemilik ruko yang terkesan 'membandel' menutup drainase di kota Pekanbaru.
Hal ini seperti dilakukan Dinas PUPR Kota Pekanbaru, yang melakukan aksi pembongkaran jembatan masuk di depan Toserba Prima Jalan Arifin Ahmad, pada Senin 1 Agustus 2020 di Pekanbaru.
Dinas PUPR, menilai jembatan itu dinilai menyebabkan aliran air menyempit dan berpotensi mengakibatkan banjir.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi N, ST, M.SI menjelaskan, pembongkaran dilakukan, karena jembatan beton tersebut telah menghalangi aliran air.
"Jembatan ini juga menyebabkan adanya penyempitan pada drainase," tegasnya.
Indra Pomi menerangkan, pasca dihancurkan, drainase juga akan langsung dibersihkan dari sampah ataupun material bekas jembatan.
"Pengerukan dengan menggunakan alat berat juga akan dilakukan guna mencegah terjadinya pendangkalan," terangnya.
Indra Pomi menambahkan, kegiatan pembongkaran ini sebagai bentuk normalisasi drainase dalam upaya penuntasan masalah banjir.
"Pembongkaran, terpaksa dilakukan setelah pemilik ruko mengabaikan surat peringatan dari pemerintah kota," pungkasnya.
Pembongkaran beton yang menutupi drainase ini bukanlah yang pertama kali dilakukan Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
Sebelumnya hal serupa juga telah dilakukan di beberapa ruas Jalan HR Subrantas, Delima, dan Soekarno Hatta. Kegiatan pembersihan drainase tersebut, dilakukan untuk mengembalikan fungsi optimal drainase. Sehingga, aliran air dapat ditampung drainase.***
Komentar Via Facebook :