Dua Bulan Dilantik, DPRD Inhu Masih Pimpinan Sementara

RENGAT, oketimes.com- Setelah Dilantik lebih kurang 2 (Dua) Bulan yang lalu tepatnya 9 September 2014 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Priode 2014-2019 sejauh ini belum dapat bekerja secara maksimal, hal ini dikarenakan sejauh ini DPRD Inhu masih dipimpin oleh Pimpinan Sementara.

Sejauh ini DPRD Inhu baru selesai membentuk Fraksi dan Komisi sebagai kelengkapan. di DPRD, namun dengan belum dilantiknya pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini  menyebabkan alat kelengkapan di DPRD Inhu belum bisa bekerja.

"Dengan belum dilantiknya pimpinan Defenitif di DPRD Inhu maka alat kelengkapan yang sudah terbentuk tidak dapat berkerja", kata sebuah sumber yang bisa dipercaya.

Tugas pimpinan sementara itu hanya sebatas membawa DPRD Inhu menuju tatib (Tata Tertib) dan kelengakapan Dewan, jika kelengkapan sudah terbentuk maka selanjutnya pengukuhannya dilakukan oleh pimpinan Defenitif, katanya.

Salah seorang Anggota DPRD Inhu Suryan ketika dijumpai dikantor DPRD Inhu Pematang Reba membenarkan bahwa saat ini alat kelengkapan DPRD Inhu seperti Fraksi dan Komisi sudah terbentuk, namun belum bisa bekerja menunggu sampai pelantikan pimpinan yang Defenif, katanya.

"Saat ini nama-nama dari para pimpinan DPRD Inhu tersebut sudah di Provinsi Riau untuk ditanda tangani oleh Gubernur Riau, namun sejauh ini SK tersebut belum turun sehingga belum dapat dilakukan pelantikan", singkatnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait