Semester I 2022
Meski Pandemi, Pajak Daerah Kota Pekanbaru Naik 14,15 Persen

Zulhelmi Arifin, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Memasuki semester I tahun 2022, Bapenda Kota Pekanbaru mengalami kenaikan potensi pajak daerah sekitar 14,15 persen dari 11 potensi pajak sebagai sumber PAD Kota Pekanbaru, pada tahun ini.
"Kami bersyukur dan memanjatkan doa, bahwa potensi kenaikan pajak dalam Semester I tahun 2022 ini, mengalami kenaikan yang signifikan dan ini merupakan pemecah rekor serta sejarah bagi Bapenda Kota Pekanbaru semenjak berdiri beberapa puluh tahun lalu," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin kepada oketimes.com saat ditemui pada Jumat, 22 Juli 2022 di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.
Dijelaskan Ami sapaan akrabnya, pertumbuhan potensi pajak tersebut, tidak terlepas dari komitmen Pemko Pekanbaru, melalui Bapenda Kota dan Satker lainnya, dalam menggenjot potensi pajak daerah di Kota Pekanbaru.
"Potensi pajak itu, ada dari 11 objek pajak daerah, mulai pajak Reklame, Hiburan dan Hotel, pengurusan KIR, Racun Api dan lainnya. Total kenaikan potensi pajak tersebut dalam semester I tahun ini yang kita bukukan mencapai Rp304,6 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp266 miliar," beber Ami.
Ami juga menyebutkan bahwa tren kenaikan potensi pajak Bapenda Kota Pekanbaru, terus mengalami peningkatan, meski selama dua tahun terakhir pandemi masih berlangsung.
"Pertumbuhan potensi pajak ini cukup luar biasa untuk di Kota Pekanbaru, untuk itu kita layak menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah bersedia, bahwa pajak tersebut sangat penting untuk pembangunan, khususnya di kota Pekanbaru," tutur Ami.
Terakhir Ami juga mengungkapkan bahwa dalam tahun 2022 ini, pihaknya yakin akan melampaui target potensi pajak hingga pada akhir Desember 2022 mendatang.***
Komentar Via Facebook :