Tangkap Dua Alat Berat di Kuansing
SALAMBA Dukung Operasi Perambah Kawasan Hutan Lindung DLHK Riau

Kepala KPH Kuansing Abriman, S.Hut bersama Polhut mengamankan 2 alat berat pada Jumat 22 Juli 2022 di HPT Batang Lipai Siabu Kabupaten Kuansing Provinsi Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - Guna memberikan efek jera terhadap para pelaku perambah kawasan hutan lindung di Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) Provinsi Riau, gencar melakukan Operasi Penertiban Kawasan Hutan Lindung di sejumlah daerah di Kabupaten Kota Riau.
"Operasi ini sudah kita lakukan dalam beberapa bulan terakhir di sejumlah kabupaten kota di Riau, salah satu di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh dan Kawasan HPT di Taman Nasional Tesso Nilo belum lama ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Ir Maamun Murod, MM kepada oketimes.com saat dihubungi pada Jumat 22 Juli 2022 via ponselnya.
Terbaru lanjut Maamun Murod, pihaknya juga saat ini tengah berhasil mengamankan dua alat berat ekscavator yang kedapatan melakukan aktivitas perambahan Kawasan Hutan Lindung yang berlokasi di HPT Batang Lipai Siabu Kabupaten Kuansing, Riau.
"Dalam operasi ini kita turunkan tim KPH dan Personel Polhut, dan kita dapati dua alat berat sedang melakukan aktivitas perambahan," ungkap Maamun Murod.
Mantan Kepala Bidang Planologi Dishut Riau itu, juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini hingga kedepannya, tidak akan memberikan toleransi lagi kepada para pelaku perambah kawasan hutan yang melakukan aktivitas perusakan kawasan hutan lidung di Riau.
"Operasi ini kami akan lakukan secara rutin nantinya, dan kami sedang tidak ingin bermain-main terhadap para pelaku tersebut," tegas Maamun Morod.
Salamba Dukung DLKH Riau
Sementara itu, Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) mendukung dan mengapresiasi operasi yang dilakukan Tim DLHK Riau, guna mengungkap para pelaku perambah atau perusak kawasan hutan lindung di Riau.
"Kami dari Salamba mendukung dan mengapresiasi Pengawasan dan Pemberantasan Perambahan Hutan yang dilakukan Tim DLHK Riau. Operasi ini harus rutin dilakukan, sehingga para pelaku perusak kawasan hutan di Riau, tidak bisa semena-mena untuk melakukan aktivitas perusakan hutan," kata Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Ir Ganda Mora, MSI kepada oketimes.com pada Jumat sore di Pekanbaru.
Ganda Mora juga menyebutkan, guna menjalankan UU No 41 Tahun 1999 dan Undang Cipta kerja No 10 Tahun 2021, agar Deforestasi Hutan dan alih fungsi pasca UU Omnibus Law efektif diberlakukan, sudah selayakanya DLHK Riau melakukan operasi tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah KPH Kuansing dan DLHK Riau yang di pimpin langsung Kepala KPH Kuansing Abriman, S.Hut, serta tim lainnya yang sudah menagkap 2 alat berat di HPT Batang Lipai Siabu Kawasan Hutan Lindung. Setelah penangkapan 2 alat berat ini, kami juga mendorong Tim DLKH mencari pemilik alat berat dan lahan untuk segera diproses hukum," tegas Ganda Mora.
Terakhir Ganda Mora juga berharap pihak DLHK Riau lebih serius dalam mengungkap kasus yang sama dan melakukan pengejaran seluruh alat berat yang berada dalam kawasan dengan mengefektifkan seluruh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) DLHK Riau dan personil Polhut Riau yang ada.***
Komentar Via Facebook :