Kepergok Satpam dan Diamankan Polsek Tampan
Istri Hamil Tua, Jadi Alasan Pemuda Sialang Munggu Nekat Curi Motor di Kampus UIN Suska

Foto Insert : Tersangka WP alias Wira (21) dan barang bukti curanmor saat diamankan di Mapolsek Tampan Resta Pekanbaru, Senin 18 Juli 2022.
Pekanbaru, Oketimes.com - Kepergok curi sepeda motor diparkiran Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, seorang dari dua pelaku berhasil diamankan petugas kemanan (Satpam) UIN Suska dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Tampan Resta Pekanbaru pada Kamis 14 Juli 2022 kemarin.
"Seorang dari dua pelaku berinisial WP alias Wira (21), berhasil kami amankan, sementara rekannya berhasil kabur, yang kini masih kami lakukan penyelidikan," kata Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK lewat Kanit Reskrim AKP Aspikar SH dalam keterangan tertulisnya kepada awak media Mitra Polresta Pekanbaru pada Senin, 18 Juli 2022 lewat gawai.
Disebutkan AKP Aspikar, sebelum pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan, petugas security mencurigai gelagat pelaku yang sudah mondar-mandir dengan menggunakan sepeada motor di Kawasan Kampus UIN Suska.
"Sehingga sang sekuriti membuntuti dan melihat kedua pelaku yang mengarah ke Parkiran Rektorat UIN Suska Riau, dan salah seorang dari pelaku turun mendekati sepeda motor Honda Beat warna Pink Hitam BM 2709 AAB yang sedang terparkir dan pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memasukkan sebuah obeng ke dalam kunci kontak sepeda motor tersebut sehingga mesin sepeda motor hidup," beber Kanit Reskrim.
Tidak ingin tinggal diam lanjut AKP Aspikar, salah satu petugas security tersebut langsung berteriak sembari mengejar pelaku yang hendak berusaha lari dengan menggunakan sepeda motor.
Namun sambung Kanitres Polsek Tampan, sekitar 10 meter dari TKP, petugas sekuriti berhasil memegang besi belakang sepeda motor, yang akhirnya pelaku terjatuh ke aspal hingga kaki kanan pelaku membentur tembok pembatas jalan, dan mengakibatkan kaki sebelah kanan pelaku WP mengalami patah tulang dan berhasil diamankan.
Sedangkan teman pelaku yang membonceng, berhasil melarikan diri, dengan mengendarai sepeda motor yang dibawanya keluar kampus.
"Pelaku satu orang yang mengalami luka dan patah tulang itu, sempat kami membawa pelaku ke RS Bhayangkara Polda Riau, untuk mendapatkan tindakan medis," ulas Kanit Reskrim.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas lanjut Kanit, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil satu Unit Sepeda motor merk Honda Beat warna Pink Hitam BM 2709 AAB yang sedang terparkir di halaman Rektorat UIN Suska Riau, dengan menggunakan sebuah obeng.
"Pelaku juga pernah melakukan curanmort sudah dua kali, namun terus gagal, dan saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya, karena perlu uang untuk biaya persalinan Istrinya yang sedang hamil tua," ulas AKP Aspikar SH.
Adapun baran bukti yang berasil diamankan dari pelaku sebut Kanit Reskrim Polsek Tamoan itu, berupa satu unit Sepeda motor Honda beat warna Pink Hitam BM 2709 AAB.
"Atas perbuatan pelaku, pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUH.Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," pungkas AKP Aspikar SH, meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :