Komitmen Tingkatkan Pelayanan, DPM-PTSP Kota : Sudah 41 Instansi Bergabung di MPP

Akmal Khairi, Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, menyebut terus mengembangkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) eks Kantor Wali Kota Lama di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Terbaru dalam pengelolaan pelayanan saat ini total sudah terdapat sebanyak 41 instansi, lembaga dan perbankan yang bergabung memberikan pelayanan di MPP tersebut.

"Terbaru ada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang juga bergabung di MPP," kata Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Akmal Khairi, didampingi Sekretaris Dinas F Rudi Misdian kepada awak media disela-sela acara Launcing "Tenant Pelayanan Pengadilan Negeri" pada Selasa, 12 Juli 2020 di MPP Pekanbaru, sekaligus penandatanganan MoU antara Pemko dan PN Pekanbaru.

Selain itu, Akmal Khairi juga menyebutkan secara keseluruhan, terdapat sebanyak 245 pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan di MPP.

"Masyarakat bisa mengakses pelayanan yang ada untuk mengurus berbagai keperluan yang dibutuhkan," ungkapnya.

Akmal juga membeberkan adapun puluhan instansi, lembaga dan perbankan yang memberikan pelayanan di MPP Pekanbaru tersebut di antaranya DPM-PTSP Pekanbaru, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kanwil DJP Riau.

BPJS Ketenaga Kerjaan, Bapenda Pekanbaru, Bea Cukai, PLN, BKPSDM Pekanbaru, Ikatan Arsitek Indonesia Riau, BPJS Kesehatan dan Pengadilan Agama Pekanbaru.

Kemudian Samsat, Bapenda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Taspen, Kemenag Pekanbaru, BNN Pekanbaru dan Apernas Jaya Riau.

Selanjutnya sambung Akmal, ada BNI, BRI, BRK, BPN Pekanbaru, LPSE Pekanbaru, Badan POM dan Ikatan Apoteker Indonesia cabang Pekanbaru.

Kemudian Dinas Kesehatan Pekanbaru, Disdukcapil Pekanbaru, Satpol PP, Polresta Pekanbaru untuk pelayanan pengurusan penpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Terakhir kata Akmal, ada juga pelayanan dari Binmas Polda Riau, Imigrasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Dinas Perindag Pekanbaru, serta PN Pekanbaru.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait