Bahas SK Plt Sekwan Berakhir, Pimpinan Dewan Temui Pj Wako di MPP

Kantor DPRD Kota Pekanbaru
Pekanbaru, Oketimes.com - Guna menindaklanjuti berakhirnya jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) pada 3 Juli 2022 kemarin, Tiga pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, menemui Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun S.STP M.AP, pada Selasa 5 Juli 2022 di komplek perkantoran MPP Pekanbaru.
Ketiga pimpinan dewan yang menemui Pj Wako tersebut, adalah Muhammad Sabarudi, Ginda Burnama dan Azwendi Fajri.
"Iya, tadi pimpinan DPRD datang menemui kita (membahas jabatan sekwan)," kata Pj Wali Kota, Muflihun kepada awak media pada Selasa 5 Juli 2022 di loby ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Muflihun menyampaikan meski penunjukan Plt Sekwan merupakan hak prerogatif Wali Kota, namun pemerintah kota tetap meminta masukan tentang kriteria Sekwan, sehingga mampu menjembatani antara pemerintah kota dan wakil rakyat.
"Memang Plt itu sebenarnya tidak diatur, itu hak prerogatif walikota. Tapi azas kepatutan dan etika kita sebagai kepala daerah, kita juga menyampaikan ke pimpinan DPRD," ujar Muflihun.
"Intinya, kita bertanya kriteria bagaimana yang diinginkan sebagai sekwannya, yang artinya kita jangan adalagi selisih paham lah dengan DPRD nantinya," imbuh Pj Wali Kota Pekanbaru.
Meski demikian lanjut Muflihun, pimpinan DPRD tidak ada mengusulkan calon sekwan dan menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah kota.
"Pimpinan dewan tak ada mengarahkan. Pimpinan dewan mempersilahkan saya untuk mencari siapa yang bisa dan mampu kerjasama dengan pimpinan dewan dan juga anggota DPRD," pungkasnya.***
Komentar Via Facebook :