Masa Jabatan Sekwan Kota Berakhir, Pj Wako Segera Koordinasi dengan Dewan

Mulflihun STP., MAP., Penjabat Wali Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Masa jabatan Baharuddin selaku Plt Sekertaris DPRD Pekanbaru, resmi berakhir per tanggal 3 Juli 2022 kemarin. Namun hingga kini belum ada kepastian terkait pengganti atau dilakukan perpanjangan terhadap Baharuddin.

Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, guna menentukan siapa Plt Sekwan baru kedepannya.

"Untuk Plt Sekwan, etikanya saya akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, guna membahas siapa penerus Plt Sekwan," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun kepada awak media pada Senin 4 Juli 2022 di Pekanbaru.

Menurutnya, perpanjangan Plt tersebut dua kali dalam tiga bulan. Sementara dikatakan Muflihun, untuk Baharuddin masih menjabat tiga bulan pertama. "Tapi bagaimanapun, saya akan tetap koordinasi dengan pimpinan Dewanlah," terangnya.

Diketahui masa jabatan Baharuddin sebagai Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru telah berakhir pada 3 Juli 2022 kemarin. Hal ini terhitung dari masa jabatan Baharuddin yang menerima surat keputusan (SK) sejak 3 Januari 2022.

Baharuddin sendiri merupakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) definitif yang ditunjuk pada masa Walikota Pekanbaru Firdaus, sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait