Polres Kampar Bekali 56 Babinkamtibmas Dengan Pengetahuan Kemasyarakatan

Sebanyak 56 Babinkamtibmas di jajaran Polres Kampar saat mengikuti pembekalan ilmu kemasyarakatan, umat (31/10)

BANGKINANG,oketimes.com-Sebanyak 56 orang Babinkamtibmas jajaran Polres Kampar, Jumat (31/10) dibekali pengetahuan kemasyarakatan. Kegiatan pembekalan dilakukan di gedung serbaguna Satlantas Polres Kampar.

Pada kesempatan itu, Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, SIK didampingi Kasat Binmas Polres Kampar, AKP Rachmad, SIK memimpin langsung jalannya kegiatan pembekalan.  Selain pembekalan, Polres Kampar juga melakukan analisa evaluasi (anev) kinerja Babinkamtibmas selama ini.

"Babinkamtibmas ini tentunya lebih banyak dibekali dengan ilmu-ilmu kemasyarakatan, ilmu-ilmu tentang IT, ilmu tentang bagaimana dia bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan konflik. Selain itu juga akan kita bekali ilmu-ilmu dalam bidang pendidikan awal Reskrim untuk memberikan informasi masyarakat tentang masalah yang berhubungan dengan tindak pidana kriminal atau tindak pidana yang lagi trend sekarang, seperti narkoba, judi, pencabulan dan sebagainya," ujar Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono,SIK kepada oketimes.com.

Dan Babinkamtibmas, kata Kapolres harus bisa memberikan kiat-kiat tersebut kepada masyarakat agar masyarakat tidak terjerat dalam kasus-kasus kriminalitas.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kampar, AKP Rachmad mengatakan, tujuan dikumpulkan Babinkamtibmas adalah untuk melakukan evaluasi kerja di jajaran Polres Kampar dan juga memberikan materi operasi kepolisian di bidang Binmas 2015.

Materi pencegahan konflik dan himbauan-himbauan serta pesan-pesan kamtibmas yakni agar lebih aktif dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menjelaskan kembali fungsi dan peranan Babinkamtibmas.

"Dalam penyelesaian suatu permasalahan di masyarakat, Babinkamtibmas dapat bermusyawarah untuk mencari solusi terbaik sehingga setiap kasus tidak hanya ditempuh jalur hukum. (Restorative Justice)," kata Kasat Binmas Polres Kampar ini.(vila)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :