Ditanyai Dugaan Rekayasa Piutang Pajak 2018, Kepala Bapenda Ngacir dan Buang Badan

Zulfahmi Arifin, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Ditanya soal dugaan rekayasa pelaporan piutang tahun 2018 yang kemudian dialihkan dalam pelaporan piutang Tahun 2021, atas laporan Mahasiswa FMPRB baru ini ke Kejari Pekanbaru, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulfahmi Arifin, mendadak ngacir dan terkesan buang badan ketika dikonfirmasi oketimes.com pada Rabu 22 Juni 2022 di kantornya.

Peristiwa tersebut dialami oleh awak media oketimes.com pada Rabu (22/6) saat ditemui di kantornya. Ami memilih diam dan belagak 'pikun' saat ditanyai soal dugaan rekayasa pelaporan piutang tahun 2018 yang kemudian dialihkan dalam pelaporan piutang Tahun 2021.

"Saya tidak tahu itu, tanya saja sama Mahasiswa pelapor itu," jawab Zulfami Arifin sembari menuju mobil sedannya keluar kantor menuju tempat yang ditujukannya entah kemana.

Terkait hal itu, salah satu Wartawan Senior di Kota Pekanbaru, sangat menyangkan prilaku dan perbuatan seorang sosok pejabat pemko tersebut.

"Prilaku tersebut, tidak mencerminkan seorang pejabat yang sedang mimimpin sebuah instansi atau organisasai pelayanan masyarakat di Pemerintahan. Semestinya, Pj Wali Kota, segera melakukan evaluasi terhadap pejabat tersebut," kata Kornel Panggabean saat dimintai komentarnya kepada oketimes.com pada rabu sore.

Wakil Pimpinan Redaksi Pekanbaru MX itu, menilai prilaku pejabat tersebut, dinilai tidak mencerminkan sebagai seorang sosok Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang linier yang sedang memangku sebuah jabatan stategis di Pemko Pekanbaru.

"Apalagi kantor tersebut, merupakan salah satu objek vital pelayanan masyarakat yang wajib dilakukan pejabat tersebut," pungkas Kornel Panggabaean yang saat ini sedang mengikuti Konferprov Pemilihan Ketua PWI Riau di Bengkalis.

Seperti diberitakan, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulfami Arifin, dilaporkan Kejari Kota Pekanbaru, diduga melakukan rekayasa Laporan Piutang Pajak Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2018.

Tudingan itu disampaikan sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya Forum Mahasiswa Pemuda Riau Bersatu (FMPRB) saat melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Jumat 20 Mei 2022. Para pendemo membawa sejumlah atribut. Di antaranya, spanduk yang berisikan tuntutan mereka.

"Pada hari ini kita menyampaikan aspirasi. Telah banyak persoalan yang terjadi di Kota Pekanbaru, dan pada hari ini juga kita sampaikan aspirasi itu ke Kejari," kata Ghulam Zaky selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya.

Menurut Ghulam, telah terjadi rekayasa Laporan Piutang Pajak Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2018. Kuat dugaan kata dia, Bapenda Kota Pekanbaru telah merekayasa pelaporan piutang tahun 2018 yang kemudian dialihkan dalam pelaporan piutang Tahun 2021.

"Selanjutnya, kami meminta kepada Kejari Pekanbaru untuk menindaklanjuti apa yang kami aspirasikan," sebut dia.

Tidak sampai disitu, pendemo menyampaikan tuntutannya. Di antaranya, meminta Kejari Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaa persoalan tersebut.

Mereka juga meminta agar Korps Adhyaksa yang dikomandani Teguh Wibowo itu untuk memeriksa Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin dan beserta stafnya.

"Diduga kuat hal ini mereka lakukan demi meraih penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian,red) Tahun 2021," sebut Ghulam.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pihak pemberi Penghargaan WTP yaitu Kementerian Keuangan RI, agar mencabut kembali penghargaan yang telah diberikan kepada Pemko Pekanbaru pada tahun 2021, karena diduga data laporan yang diberikan pada saat itu adalah rekayasa dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Terakhir, pihaknya meminta Kejari Pekanbaru untuk fokus dalam mengusut tuntas persoalan ini. "Jika dalam 3x24 jam pernyataan sikap ini tidak diindahkan, kami akan turun kembali dengan masa aksi yang lebih banyak lagi," pungkas Ghulam Zaki mengakhiri.

Aspirasi dan tuntutan dari massa FMPRB itu, kemudian diterima Kasubsi A Bidang Intelijen Kejari Pekanbaru, Jumieko Andra. Jalannya aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI, dan pegawai Kejari Pekanbaru.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait