Polisi Panggil Pelaku Penganiayaan Wartawan

SELATPANJANG, oketimes.com– Laporan atas perkara penganiayaan kepada kedua wartawan ke Markas Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/90/X/2014/RIAU/KSPK KEP MERANTI tertanggal 29 Oktober 2014. Saat ini, Pihak aparat sedang menindak lanjut laporan tersebut dengan memintai keterangan kepada terlapor Fa yang tak lain anak Ja. Sementara Ja sendiri belum bisa hadir penuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Hal ini ditegaskan oleh AKP Antoni Lumban Gaol SH.MH kasat reskirim polres kepulauan meranti,Ketika dikonfirmasi wartawan ini melalui selulernya pada jumat (31/10) alam, Pihaknya atau aparat penyidik polres meranti saat ini,sedang memintai keterangan terlapor yaitu Fa.

"Sekarang ini ,Jumat malam pukul 19.03 WIB kami dari aparat penyidik polres kepulauan meranti, sedang memintai keterangan dari FA terlapor pelaku penganiayaan kedua wartawan," ungkap Antono L Gaol melalui selulernya,

Lanjut kasat reskrim, pemeriksaan terhadap Fa ini sebenarnya sudah dilakukan sejak dari jumat sore. Satu lagi terlapor Ja yang tak lain adalah ayah Fa,belum bisa kita mintai keteranganya dimapolres kepulauan meranti,

"Baru anaknya saja yang bisa kita mintai keteranganya,Sementara ayah nya Ja belum bisa memberikan keterangan kepada penyidik, alasannya karena Ja sedang sakit, jadi ya kita beri waktu sampai sembuh lah," sebut Antony.

Pemanggilan kepada dua orang terlapor terduga pelaku penganiayaan ini, setelah adanya laporan dari korban yang tak lain adalah rekan rekan pers, maupun hasil keterangan Visum Dokter di RSUD Selatpanjang atas arahan penyidik Satuan ReskrimKepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Meranti,

"Saksi-saksi peristiwa atau korban sudah kita periksa atau mintai keteranganya, termasuk saksi korban. Surat hasil pemeriksaan Visum Dokter juga sudah kami terima," tambahnya.
 
Kasus Penganiayaan Wartawan liputan wilayah Meranti ini, yaitu M Bukhaidi dan Misjan, berpunca investigasi terhadap penyelewengan penjualan beras miskin. Hasil investigasi Bukhaidi dan Misjan ke penjual raskin membuat Ja dan Fa tidak senang, yang berujung pada pemukulan pada Selasa (28/10) malam sekira pukul 23.00 WIB di Desa Insit. (je)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait