Siapkan Laporan ke KPK dan Kejagung
Aktivis Salamba Temukan Proyek RHL Model Agroforestry Rokan IV Koto Bukit Suligi Gagal

Foto Insert: Aktivis Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) menemukan kejanggalan pelaksanaan proyek RHL model Agroforestry di Rokan IV Koto Bukit Suligi Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, bermasalah dan terkesan asal jadi.
Pekanbaru, Oketimes.com - Aktivis Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) menemukan kejanggalan pelaksanaan proyek RHL model Agroforestry di Rokan IV Koto Bukit Suligi Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, bermasalah dan terkesan asal jadi.
"Bedasarkan pengamatan kami di lokasi RHL model Agroforestry Rokan IV Koto Rokan Hulu, Riau. Sebahagian besar bibit yang di tanam, tidak tumbuh dan diduga salah satu penyebabnya adalah menggunakan bibit yang kurang berkualitas, sehingga daya adaptasi terhadap lingkungan baru sangat rendah. Disisi lain diduga pelaksanaan penanaman bibit tidak sesuai spek, yaitu terkait kedalaman lobang dan pemupukan," kata Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Ir Ganda Mora MSi kepada oketimes.com pada Sabtu (14/5/2022) di Pekanbaru.
Disebutkan Ganda Mora, Kawasan Hutan Rokan IV Koto Bukit Suligi, merupakan hutan konservasi Bukit Suligi, yang terus mendapat perhatian dari Kementerian DLHK RI, namun dari fakta lapangan pelaksanaan RHL Agroforestry diduga gagal untuk setiap blok pelaksanaan RHL.
"Pengamatan dan hasil wawancara dengan masyarakat setempat, menunjukkan bahwa penanaman bibit Jengkol, Petai, Durian, Matoa, Kopi dan Duk, hanya dua baris dari Pinggir Jalan dan sebagian besar di lahan perkebunan sawit masyarakat dan lahan berhutan," ungkap Ganda Mora.
Hal ini terlihat jelas di lokasi, dimana dari blok I hingga V pada paket I Pelaksanaan RHL model Agroforestry di Desa Cipang Kiri Hulu KPH Suligi Batu Gajah dan kegiatan RHL terkesan gagal dan mubazir.
Padahal lanjut Ganda Mora, pada Tahun Anggaran 2019 KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, menggelontorkan kegiatan RHL di lokasi tersebur sebesar Rp.15.340.017.000,- dengan kontraktor pelaksana PT. Inhutani IV.
Masih kata Ganda Mora, bahwa di lokasi kegiatan RHL sebagian besar hanya terlihat kayu pancang dan bekas polybag, semantara bibit yang ditanami sebagian besar sudah mati, hanya ada ditemukan beberapa bibit Pohon Durian dan Petai.
"Sedangkan untuk Upah Harian Kerja (HOK) berdasarkan wawancara dengan masyarakat, pihak pelaksana hanya memberikan Rp.100.000, - per hari, dengan sedikit melibatkan masyarakat tempatan. Sementara tenaga pekerja lainnya sebagian besar dari luar daerah," beber Ganda Mora lagi.
Yang parahnya lagi sebut Ganda Mora, sebahagian besar bibit juga dibagi bagi kepada masyarakat dengan gratis, tanpa diberikan biaya penanaman dan perawatan.
Selain itu sambung Ganda Mora, fakta di lapangan kegiatan untuk upaya pemeliharaan dan penyisipan tanaman sudah tidak ada dilakukan. Begitu pula untuk kegiatan penanaman bibit baru juga tidak ada.
"Di lokasi kita juga temukan bedeng kerja juga sudah ambruk dan lapuk. Maka kami menilai, pelaksanaan RHL Model Agroforestry tersebut gagal memulihkan lingkungan dan diduga gagal dalam pelaksanaanya," tukas Ganda Mora kesal.
Atas temuan tersebut lanjut Ganda Mora, pihaknya telah mempersiapkan laporan dengan Nomor 111/Lap- Salamba/IV/2022, dengan tujuan laporan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, agar segera membentuk TIM investigasi ke lokasi dan menghitung seluruh volume pekerjaan, baik spek bahan seperti bibit, pupuk dan biaya penanaman dan pemeliharaan.***
Komentar Via Facebook :