Terapkan WFH 50 Persen, ASN Pemprov Riau Tetap Gelar Apel Perdana Paska Lebaran

Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, saat menggelar apel perdana usai liburan pada tahun 2021 lalu.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD)yang ada dilingkungannya untuk mengintruksikan pegawainya mengikuti apel pagi perdana, sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1443 Hijriyah, di halaman kantor Gubernur Riau, pada Senin (9/5/2022) besok.

Selain itu, seluruh pejabat struktural, koordinator dan sub koordinator di lingkungan Pemprov Riau, juga diminta hadir dalam apel perda pasca libur hari raya Idul Fitri.

Apel perda tersebut juga hanya diikuti 50 persen pegawai di masing-masing OPD lingkungan Pemprov Riau, sebab 25 persen pegawai melakukan Work From Home (WFH) sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

"Iya besok (Senin) kita akan melakukan apel pagi perdana dan sekaligus Halal Bi Halal 1443 Hijriyah di hamanan kantor Gubernur Riau," kata Asisten III Administrasi Umum Setdaprov Riau, Joni Irwan, Minggu (8/5/2022) di Pekanbaru.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ridwan Ikhwan mengatakan, apel perdana pasca Lebaran sendiri akan hanya diikuti 75 pegawai masing-masing OPD. Karena 50 persen pegawai melakukan WFH.

"Besok apel perdana sekaligus kita menerapkan WFH bagi pegawai sesuai arahan Menpan-RB. Artinya tingkat kehadiran pegawai hanya 50 persen," terangnya.

Disebutkannya, pada apel perdana tersebut yang akan bertindak sebagai pembina upacara adalah Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan komandan upacara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Hadi Penandio.

Pemerintah Provinsi Riau, mulai menindaklanjuti surat edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi Reformasi (Menpan RB), dengan kembali menerapkan Work From Home (WFH), selama satu minggu pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Ridwan mengatakan, ia telah mendapatkan arahan dari Gubernur Riau untuk mempelajari dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Menpan RB. Jika sudah memenuhi syarat, maka pihaknya akan membuat surat edaran untuk selanjutnya mendapat persetujuan Gubernur.

"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menpan RB, pak Gubernur meminta kami untuk menindaklanjutinya. Dalam waktu dekat kita akan membuat surat edaran dan menyebarkannya kepada seluruh Aparatur Sipili Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Riau, terkait dengan WFH ini pasca libur lebaran ini," ujar Ikhwan Ridwan, Sabtu (7/5/2022) kemarin.

Dijelaskan Ikhwan, WFH akan dibuat aturannya dan diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagaiman mengatur ASN selama WFH dan Work From Office (WFO), jangan sampai pelayanan di kantor terputus.

"Dibuat aturannya oleh OPD, bisa saja aturannya 50 persen WFO, 50 persen WFH. Dulukan juga sudah dibuat aturan WFH ini. Tapi inikan aturannya dibuat untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19. Termasuk terjadinya kemacetan arus mudik," jelas Ikhwan.

Disinggung mengenai adanya pernyataan Gubernur Syamsuar, yang mengharuskan ASN masuk kerja 100 persen pasca cuti bersama. Ikhwan mengatakan, himbauan Gubri tersebut disampaikan sebelum keluarnya surat edaran dari Menpan RB.

"Itukan disampaikan pak Gubri sebelum keluarnya SE Menpan RB. Nah, sekarang sudah keluar aturan WFH pasca lebaran, dan pak Gub sudah memerintahkan saya untuk mempelajari dan membuat surat edarannya," kata Ikhwan.

Untuk diketahui, Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022. Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh Aparatur Sipil Negara selama sepekan mulai Senin (9/5/2022) besok.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait