Setahun Dibeli 2 Alat Berat DLHK Pekanbaru Rusak Dua Kali, Biaya Perbaikan Dipertanyakan

Penampakan alat berat DLHK Kota Pekanbaru, mengalami kerusakan di TPA Muara Fajar Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah kota Pekanbaru lewat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, telah menganggarkan pembelian dua (2) alat berat yang baru dengan nilai milliaran rupiah, yang diperuntukkan untuk pengelolaan TPA Muara Fajar TA 2021 lalu.

Meski sekitar bulan Juni 2021 lalu diturunkan ke TPA Muara Fajar, alat Buldozer merek CASE dan satu Unit Excavator merek HITACHI itu, dikabarkan sudah dua kali mengalami kerusakan, meski belum genap satu tahun dibeli.

Informasi yang dirangkum awak media ini, diketahui sekitar bulan Febuari 2022 kemarin, alat berat Buldozer tersebut sudah mengalami kerusakan pada bagian hidrolik.

Selanjutnya, pada bulan Mei 2022 ini, alat berat tersebut kembali mengalami kerusakan. Namun entah apa yang merasuki kerusakan alat berat itu dan hanya pihak DLHK Kota Pekanbaru yang mengetahuinya pastinya.

Terkait hal itu, banyak warga Kota Pekanbaru yang mempertanyakan kejadian tersebut. Dengan mempertanyakan apakah alat Berat tersebut dibeli dengan alat bekas atau alat Baru?

"Andaikan Buldozer atau Excavator ini dibeli dengan barang baru, tidak mungkin usia dini langsung rusak," kata salah satu warga sekitar di lokasi TPA Muara Fajar kota Pekanbaru belum lama ini.

Selain itu, dia mempertanyakan biaya perbaikan Buldozer yang rusak ini kan sudah dua (2) kali, darimana, apakah garansi atau ditanggung APBD lagi.

Dia juga menyebutkan jika saja  alat berat jenis Buldozer itu benar benar baru, maka garansil alat baru tersebut, yang menanggung biaya kerusakannya. Apabila Buldozer itu barang bekas dibeli pihak DLHK Kota Pekanbaru, sudah barang tentu menjadi pertanyaan.

"Jika itu terjadi, sudah saatnya aparat penegak hukum melek, mengusut masalah tersebut ke dinas DLHK Kota Pekanbaru. Karena jika masih saja dianggarkan, jelas ini kerugian negara, kita sebagai masyarakat yang membayar pajak sangat keberatan dengan hal itu," katanya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, saat dihubungi lewat ponselnya sedang dalam keadan tidak aktif, sehingga tidak bisa memberikan penjelasan terkait hal itu.

PPTK Pengadaan Alat Berat Rezatul Helmi, saat dihubungi ponselnya dalam keadaan aktif, namun tidak bersedia menjawab panggilan awak media ini. Pesan pertaanyaan lewat gawai juga belum dibalas, meski sudah tercontreng tanda baca.

Sementara Kabid Persampahan DLHK Pekanbaru, Asrizal saat dikontak via ponselnya, juga tidak menjawab, namun pesan pertanyaan yang dikirimkan, ia menjawab dengan mengatakan bahwa dirinya belum mendapat laporan dari operator alat terkait kerusakan alat berat tersebut.

"Saya belum dapat laporan dari operator. Dari mana biayanya," jawabnya singkat.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait