Temukan Deforestasi yang Cukup Besar

Salamba Prediksi Lima Tahun Kedepan Kawasan Hutan TNTN Tinggal Nama

Kondisi Deforestasi yang cukup luas di kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seperti di Dusun Kenayang dan Lancang Kuning Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Aktivis Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) memprediksi lima tahun kedepan Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang terbentang di empat wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuansing dan Indragiri Hulu Provinsi Riau, bakal tinggal nama.

"Kawasan TNTN Riau yang awalnya seluas 83.068 hektar sesuai SK Menhut No 225/Menhut-II/2024, terkait hutan produksi terbatas menjadi TNTN. dengan revisi SK No 663/Menhut-II/2009 tentang perubahan kawasan hutan produksi terbatas kelompok hutan Tesson Nilo seluas 44.492 hektar di Kabupaten Pelalawan, menjadi Taman TNTN, akan punah lima tahun kedepan," kata Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Ir Ganda Mora MSi kepada oketimes.com pada Rabu 4 Mei 2022 di Pekanbaru.

Hal tersebut terbukti kata Ganda Mora, karena berdasarkan observasi yang dilakukan Yayasan Sahabat Alam Rimba dalam sebulan terakhir di desa Bangun Limau, Desa Air Hitam, Desa Kembang Bunga, Desa Bukit Kusuma dan Desa Toro Jaya, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau, menunjukkan bahwa sebagian besar konsesi hutan konservasi yang lebih dikenal dengan Hutan Taman Tesso Nilo, telah berubah fungsi menjadi areal perkebunan dan perkampungan.

"Penagamatan kami di lapangan di Desa Bagan limau, Desa Air Hitam, Desa Bukit Kusuma, Dusun Toro Jaya bahwa perkebunan sawit sudah berumur puluhan tahun bahkan ada yang akan di replanting," ungkap Ganda Mora.

Sedangkan di Desa Lubuk Kembang Bunga lanjut Ganda Mora, saat ini di kawasan TNTN tersebut, sudah terjadi Deforestasi yang cukup luas seperti di Dusun Kenayang dan Lancang Kuning justru setelah undang undang Omnibuslaw efektif diberlakukan.

"Karena itu, kami memprediksi bahwa lima tahun kedepan tutupan Hutan di konsesi TNTN Tesso Nilo, akan habis, mengingat deforestasi terus berlanjut secara massif," ungkap Ganda Mora.

Lebih lanjut kata Ganda Mora, perambahan hutan terus berlanjut diduga karena ada peran Ninik Mamak dan oknum Kepala Desa yang memperjual belikan lahan TNTN tersebut, kepada orang luar dengan memberikan surat surat hibah dari Ninik Mamak.

Hal tersebut sambung Ganda Mora terjadi, bedasarkan keterangan dari masyarakat yang menyebutkan lahan paling luas di Dusun Toro Jaya diduga kuat telah dijual oleh oknum Kepala Dusun dan Kepala Desa, sehingga tutupan lahan sangat cepat terbuka dan dijadikan perkebunan komoditi sawit, artinya dari hasil penjualan lahan maupun hasil penjualan TBS diduga oknum tersebut turut menikmati.

"Yang kami dengar peran oknum Kadus Dusun Toro Jaya berinisial Rsd diduga kuat telah dijual belikan kepada toke dan masyarakan pendatang," ungkap Ganda Mora lagi.

Tidak sampai disitu lanjut Ganda Mora, karena kondisi tersebut, Yayasan Salamba menduga pihak Balai TNTN Tesso Nilo, tidak bekerja dan terkesan melakukan pembiaran, dengan alasan menghindari konflik dengan masyarakat.

"Sementara berdasarkan observasi, kami melihat masyarakat tempatan justru sangat minim di areal konservasi tersebut. Namun dikuasai oleh masayarakat luar dengan sistem jual beli dari oknum Ninik Mamak dan oknum Kepala Dusun," tukas Ganda kesal.

Karena itu lanjut Ganda Mora, pihaknya selaku aktivis lingkungan dari Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA), agar mendesak pemerintah melakukan pengawasan lebih efektif, terutama untuk mempertahankan areal yang masih berhutan.

"Jikalau dapat kami sarankan, agar membangun kantor dengan "Perdonel Jagawana", polisi kehutanan yang difasilitasi lengkap, untuk dapat menjaga kawasan Hutan TNTN dari para pelaku perambahan," pinta Ganda Mora dengan meyakinkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait