BARA JP Laporkan Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Luar Paket B ke Jaksa

Anggota DPD Barisan Relawan Jalan Perubahan/Jokowi Presiden (BARA JP) Provinsi Riau, menyerahkan laporan dugaan korupsi Pembangunan Jalan Lingkar luar paket B ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada, Kamis 7 April 2022.
Pekanbaru, Oketimes.com - DPD Barisan Relawan Jalan Perubahan/Jokowi Presiden (BARA JP) Provinsi Riau, laporkan dugaan korupsi Pembangunan jalan lingkar luar paket B ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada, Kamis 7 April 2022.
"Pembagunan jalan lingkar luar paket B tersebut dilaksanakan PUPR Kota Pekanbaru yang dikerjakan oleh PT. Fitra Wika selaku kontraktor pelaksana dengan nomor kontrak 03/kontrak/BM-MY/II/2015, senilai Rp 52.240.998.000,00, tahun anggaran 2015 lalu," kata Sekretaris DPD BARA JP Provinsi Riau, Boyke Parpati kepada oketimes.com pada Selasa (12/4/2022) di Pekanbaru.
Boyke mengatakan, pelaksanaan jalan lingkar luar paket B, tidak terlaksana sesuai dengan dokumen kontrak.
"Dimana dalam pekerjaan jalan yang tertera dalam dokumen lelang sepanjang 2.604 m, tetapi yang terlaksana di lokasi pekerjaan panjang jalan 500 M", ungkap Boyke.
Selain itu sambung Boyke, beberapa item yang didokumen lelang juga belum terlaksana sampai hari ini.
Atas hasil temuan tersebut, Boy sapaan akrabanya, meminta pihak Kejari Pekanbaru, untuk segera mengusut pembagunan jalan lingkar luar Paket B tersebut sampai tuntas.***
Komentar Via Facebook :