Kepergok Warga saat Beraksi

Polisi Amankan Pelaku Curat Spesialis Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru

Foto insert : Tersangka M (27) pelaku curat modus pecah kaca mobil dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya Resta Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepergok pecahkan kaca mobil parkir di pinggir jalan, seorang pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan Modus Pecah Kaca Mobil, diamankan warga dan diserahkan ke kantor Polsek Bukit Raya, pada Minggu 03 April 2022 di Pekanbaru.

"Pelaku berinisial M (27), warga Jalan Sawah Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru. Kita amankan pada Minggu 03 April 2022 siang setelah kepergok melakukan aksi di Jalan Ilham Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino SH MH dalam keterangannya kepada media Mitra Polresta Pekanbaru, Rabu (06/04/22) di Pekanbaru.

Ia menyebutkan sebelum pelaku diamanakan, korban DS (40) pemilik mobil yang parkir pergi ke rumah kakaknya di kawasan Jalan Ilham Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Saat itu, DS memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.

"Tak lama kemudian, korban DS mendengar dari luar rumah kakaknya teriakan ada maling, lalu DS melihat mobilnya ternyata kaca pintu belakang sebelah kanan telah pecah atau dirusak pelaku," ulas Kanit Reskrim.

Ternyata teriakan itu, didengarkan saksi mata S (53), melihat pelaku hendak kabur menggunakan sepeda motor, saksi berusaha menghentikan sepeda motor pelaku dengan cara mendorongnya hingga pelaku terjatuh.

Kemudian saksi menghubungi piket Reskrim Polsek Bukit Raya, untuk membantu mengamankan pelaku. Setelah pelaku berhasil diamankan oleh piket Reskrim. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya, untuk proses selanjutnya.

Dari hasil introgasi sebut mantan Paur Humas Polresta Pekanbaru itu, tersangka M (27) diketahui pelaku memecahkan kaca jendela mobil dengan menggunakan busi tersebut.

Selain itu, pelaku juga mengakui sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca sekitar bulan Januari 2022 yang berlokasi di samping Mesjid Al-Ikhlas Jalan Rawa Bening Kelurahan Sidomulyo Barat Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru.

"Di lokasi, pelaku juga melakukan aksi pecah kaca mobil Avanza Silver dan berhasil mengambil 1 helai Jaket kain merk Adidas warna abu abu putih," ungkap Iptu Dodi Vivino.

Dari tangan pelaku lanjutnya, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 serpian kaca pintu belakang sebelah kanan Mobil Vios G dan 1 unit sepeda motor merek Honda tanpa nomor polisi warna putih biru.

Terakhir, dia juga menyebutkan bahwa pihaknya, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar lebih waspada dan hati-hati dalam memarkirkan kendaraan.

"Carilah tempat parkir yang mudah terlihat dan di awasi, sebab pelaku pecah kaca dalam menjalankan aksinya selalu mencari mobil yang parkir di tempat yang sepi tanpa mempertimbangkan barang berharga yang ada di mobil tersebut," imbaunya.

Atas perbuatannya lanjut Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, pelaku M (27) saat ini sudah ditahan di Mapolsek Bukit Raya, guna dilakukan proses pengusutan lebih lanjut dan akan diterapkan Pasal 363 Jo 53 atau 406 KUHPidana, dengan ancaman paling lama 7 tahun kurungan penjara.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait