Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru

Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, laksanakan Penelitian terkait Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri pada Senin (04/04/2022) di Wilayah Hukum

Pekanbaru, Oketimes.com - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, laksanakan Penelitian terkait Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri pada Senin (04/04/2022) di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru.

Tim Puslitbang dipimpin oleh Kombes Pol. Saefudin Mihamad, S.I.K, dengan tiga anggota tim didampingi oleh Kabag Strajemen Birorena Polda Riau AKBP Osva S.I.K, M.S.I yang disambut langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K, M.H. 

Penelitian ini bertujuan, guna memperoleh data dan fakta serta menganalisis data dan fakta tersebut, untuk memperoleh saran serta masukan dari Publik, terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Total sebanyak 5 (Lima) fungsi operasional kepolisian yang dilakukan penelitian, diantaranya fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Samapta.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H, diwakili Kabag Ren Kompol Juniasti, S.H, M.H.

Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K, M.H, melalui Kabag Ren Kompol Juniasti, S.H, M.H, menyampaikan bahwa Penelitian yang dilakukan menggunakan Metode MIx Metod.

"Hari ini kita kehadiran Tim dari Puslitbang Polri guna melaksanakan Penelitian terkait Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru," ujarnya.

Dijelaskanya, penelitian tersebut dilakukan menggunakan Metode MLX Metod, yaitu perpaduan antara penelitian kuantitatif, yaitu penelitian dengan menggunakan link survey dan penelitian kualitatif, dengan melaksanakan kegiatan FGD dan wawancara mendalan dengan para responden baik dari internal maupun eksternal kepolisian.

Kabag Ren Polresta Pekanbaru menambahkan, bahwa target Responden masing-masing Fungsi minimal 30 Responden.

"Adapun target responden yang mengisi link survey dari masing masing fungsi minimal 30 responden, sehingga target minimal untuk tiap tiap satker polres adalah 150 responden, diluar Anggota/ASN lingkungan Polri," ucapnya.

"Khusus untuk Fungsi Reskrim, respondennya adalah Responden yang pernah berurusan dengan Proses Penyidikan antara lain Saksi, Korban, Tersangka, Tahanan dan Pengacara," beber Kabag Ren Polresta Pekanbaru.

Terakhir, ia berharap dari kegiatan ini mendapat masukan positif dari para Responden.

"Harapan dengan dilaksanakan kegiatan ini adanya masukan dan saran positif untuk meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada Masyarakat di kemudian hari," pungkasnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait