Serahkan Penghargaan ke Personel

Kapolresta: Jadikan Ini Motivasi Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi S.I.K M.H foto bersama dengan personel dan anggota masyarakat usai menerima piagam penghargaan dalam upacara penyerahan piagam penghargaan Personil Polresta Pekanbaru dan Masyarakat pada Senin 21 Maret 2022 pagi di halaman belakang Mako Polresta Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi S.I.K M.H pimpin upacara penyerahan piagam penghargaan Personil Polresta Pekanbaru dan Masyarakat pada Senin 21 Maret 2022 pagi di halaman belakang Mako Polresta Pekanbaru.

Selain Kapolresta Pekanbaru, hadir para PJU Polresta Pekanbaru, Kapolsek Jajaran Polresta Pekanbaru, Camat Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Djunaedy S.sos dan Lurah Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai M.Arif Surya Dwi Putra S.Stp.M.IP.

Dalam amanatnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Visi Polri kedepan Terwujudnya Postur Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan.

"Tugas pokok polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum dan memberi Perlindungan, Pengayoman, serta Pelayanan Terhadap Masyarakat," ujar Kapolresta.

Dia juga menyebutkan, guna memberikan arah dalam pelaksanaan tugas tersebut, pimpinan Polri telah menetapkan Visi Polri kedepan, yaitu terwujudnya Postur Polriolri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan dalam memelihara Kamtibmas dan penegakan Hukum.

Pada kesempatan itu, Kapolresta juga memaparkan bahwa Personil Polresta Pekanbaru dan Masyarakat yang berhasil menerima piagam penghargaan tersebut, diantaranya Polresta Pekanbaru meraih peringkat pertama, demgan Nilai IKPA terbaik satuan wilayah jajaran Polda Riau dengan capaian nilai IKPA 99,38.

Kemudian Bripka Octavianus Yusbar, telah berhasil menangkap pelaku Jambret yang merupakan Residivis C3.

Selanjutnya, Jajaran Sat Narkoba atas prestasi berhasil menangkap pelaku kepemilikan Narkoba jenis Shabu sebanyak 6.843,2 Gram dan 2.106 Gram di dua tempat yang berbeda serta pil ekstasi sebanyak 4.120 butir.

Begitu juga jajaran Polsek Tenayan Raya, atas prestasi yang berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru.

Tidak pelak lanjut Kapolresta, Bhabinkamtibmas Kel. Maharatu Polsek Bukit Raya AIPTU. Husril beserta warga Masyarakat atas prestasi membatu pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap Anak.

"Kemudian beberapa personil Polresta Pekanbaru yang telah berhasil mengamankan seorang yang dicurigai memata-matai Mako Polresta Pekanbaru," beber Kapolresta.

Selanjutnya sbung Kapolresta, Personil Sat Samapta Polresta Pekanbaru AIPDA. Sofyan Darwin telah mengamankan tersangka Curanmor R2 yang akan dibakar oleh Warga, Jajaran Sat Samapta telah membantu proses pemadaman Api pada saat terjadi kebakaran di gedung SPKT Polresta Pekanbaru.

"Atas kinerja dan dedikasi terhadap pelayanan publik di Jajaran Polresta Pekanbaru sehingga Polresta Pekanbaru berhasil mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori Pelayanan Prima pada tahun 2021 dari Kemenpan RB," ucap Kapolresta.

Tidak sampai disitu sebut Kapolresta, Mitra Polresta Pekanbaru yang telah bekerjasama, khususnya warga Masyarakat Kec. Marpoyan Damai membantu Harkamtibmas, dalam  Mempercepat proses hibah lahan Mako Polsek Marpoyan Damai dan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam penanganan Covid19 serta menggiatkan pelaksanaan Vaksinasi.

Sebelum menutup amanatnya, Kapolresta Pekanbaru berharap dengan adanya penerimaan penghargaan ini, para personel bisa menjadi motivasi untuk selalu berbuat yang terbaik dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada Masyarakat.

"Saya ucapkan selamat kepada personil yang menerima penghargaan, selamat atas prestasinya dan jadikanlah sebagai Motivasi untuk selalu berbuat yang terbaik dan siap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada Masyarakat," pungkas Kapolresta Pekanbaru itu meyakinkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait