Pelaku Ilog Bebas Lalu Lalang
SALAMBA Minta PT GMR Tutup Akses Ilegal Logging Pematang Sikek Rohil

Akses pintu masuk lokasi aktivitas Ilog dan Perambahan Hutan di kebun PT GMR Desa Pematang Sikek, Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Ria.
Rokan Hilir, Oketimes.com - Upaya Polda Riau dalam memberantas aksi Ilegal logging (Ilog) di Riau, banyak mendapat apresiasi masyarakat selama ini, karena dinilai efektif memberikan efek jera terhadap pelaku Ilog dan Perambahan hutan di Riau.
Kendati Polda Riau dan jajaran gencar melakukan penegakan hukum terhadap pelaku Ilog dan Perambahan Kawasan hutan di Riau, sepertinya tidak berpengaruh di lokasi aktivitas Ilog dan Perambahan Hutan di Desa Pematang Sikek, Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
"Saya tidak habis mikir, sebegitu gencarnya Polda Riau dan jajaran dalam memberantas aksi Ilog dan Perambahan kawanan hutan di Riau, kok masih ada juga yang nekat melakukan aktivitas Ilog di Riau saat ini," kata Ketua Umum Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Riau Ir Ganda Mora MSi kepada oketimes.com pada Rabu 16 Maret 2022 lewat gawai.
Dijelaskan Ganda Mora, berdasarkan pantauan Yayasan SALAMBA di lokasi Ilog tersebut, selama sepekan ini di.lolasi, di sana masih ditemukan aktivitas Ilog dan sejumlah kayu Log yang diambil dari kawasan hutan penyangga yang dialirkan melalui kanal yang berbatas langsung dengan PT. GMR.
Selanjutnya beber Ganda Mora, Kayu-kayu Log hasil Ilog tersebut, kemudian dikumpulkan di sebuah tempat dan tidak lama kemudian kayu Ilog tersebut, dimuat ke mobil dump truk pada malam hari.
Anehnya lanjut Ganda Mora, jalan akses satu-satunya untuk dilintasi dump truk pengangkutan kayu Ilog tersebut, justru bebas lalu lalang melintasi Jalan Perkebunan PT GMR.
"Kita sangat sayangkan, kenapa perusahaan PT GMR membiarkan mobil pengangkut ilegal logging melalui jalan poros perusahaan dan mengakibatkan jalan tersebut rusak berat dan berlumpur," tukas Ganda Mora kesal.
Selain itu, Ganda Mora juga mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku aktivitas Ilog tersebut diduga bernama IWN dan KRI yang beberapa waktu lalu menjadi daftar DPO Kepolisian, namun anehnya masih leluasa melakukan usaha perambahan kawasan di daerah tersebut.
"Karena itu, kami meminta kepada PT. GMR, agar menutup akses jalan satu satunya untuk keluar masuk mobil pengangkut kayu ilegal, jikalau tidak ditutup, kami menduga pihak perusahaan bekerja sama dengan pelaku ilegal logging," ungkap Ganda Mora.
Lantaran itu, lanjut Ganda Mora, pihaknya berharap agar pihak Kepolisian, serius melakukan pengawasan lebih efektif dan penindakan terhadap kegiatan ilegal loging tersebut. Seperti yang dilakukan Kapolda Riau sebelumnya, yakni Irjen Pol Agung SIE," pungkas Ganda Mora meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :