Laksanakan Perintah Kapolri

Kapolsek Lima Puluh, Cek Keberadaan Minyak Goreng di Pasaran

Kapolsek Lima Puluh Kompol Dany Andhika Karya Gita, cek langsung ketersedian Migor di Pasar Lima Puluh pada Rabu (16/03/ 2022) di Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Guna menindaklanjuti Perintah Kapolri Jenderal Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, keseluruh Polda Jajaran serta diteruskan Polda Riau ke tingkat bawah, dalam penanganan kelangkaan Minyak Goreng di pasaran, Kapolsek Lima Puluh Kompol Dany Andhika Karya Gita, cek langsung ketersedian Migor di Pasar Lima Puluh pada Rabu (16/03/ 2022) di Pekanbaru.

Dalam pengecekan Migor tersebut, Kapolsek Lima Puluh Kompol Dany Andhika Karya Gita SIK MH, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan atas perintah pimpinan untuk seluruh Polsek jajaran, yang  diperintahkan untuk memonitor kelangkaan minyak goreng di wilayah masing-masing dan mengambilan tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran hukum.

Didampingi Kanit Intelkam Ipda Refli dan Bhabinkamtibnas Pesisir Aiptu Hatta, Kapolsek Lima Puluh Kompol Dany Andhika Karya Gita SIK, melihat langsung ketersediaan minyak goreng di Pasar Lima Puluh di Jalan Sultan Syarif Qasim, ketersedian minyak goreng dinilai masih cukup.

"Dari hasil beberapa kedai yang kita data atau di datangi, ketersediaan minyak goreng masih ada, namun tidak banyak, untuk minyak goreng yang ada kita jumpai minyak goreng kemasan yang disubsidi oleh Pemerintah," ungkap Kapolsek.

Kompol Dany, menyebutkan ianya diperintahkan untuk melakukan pengawasan dalam hal penyaluran untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar dan harga minyak goreng subsidi yang kami jumpai sesuai harga eceran tertinggi (HET). Dimana untuk minyak goreng subsidi ukuran 0.9 liter atau 900 gram ditetapkan seharga Rp.13.000.

Tidak sampai disitu sebut Kapolsek, Unit Reskrim dan Intelijen telah dia perintahkan untuk memonitor, apakah ada penimbunan minyak goreng oleh pihak - pihak tertentu di wilayah Hukum Polsek Lima Puluh Pekanbaru.

"Kami akan terus memantau ke supermarket dan pasar-pasar tradisional yang berada di wilkum Polsek Lima Puluh untuk memastikan ketersediaan minyak goreng sebagai dasar untuk langkah kami mengambil kebijakan dan melaporkan nya kepimpinan," terang Kompol Dani Gita SIK MH, meyakinkan.

Terakhir, Kompol Dany mengingatkan pihak-pihak tertentu yang melakukan penimbunan minyak goreng yang bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi, pihaknya tidak segan melakukan tindak tegas kepada pelaku penimbunan minyak goreng, karena kelangkaan Migor sudah menjadi masalah nasional, dan pihaknya meminta jangan ada yang main - main dalam penimbunan Migor.

"Untuk masyarakat kami himbau untuk tenang, karena pemerintah dan Polri saat ini telah menangani permasalahan ini dan masyarakat jangan risau," pungkas Kapolsek Lima Puluh Pekanbaru itu, meyakinkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait