Kepergok Curi Sepeda Motor, Warga Tanjung Datuk Masuk Sel Polresta

Tersangka ZA (40) pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres ya Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepergok curi sepeda motor di Parkiran Bank CIMB Niaga Syariah, seorang pria nyaris dihakimi massa, karena kedapatan saat melancarkan aksinya di Parkiran Bank Cimb Niaga Syariah Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Jum'at (04/03/2022).

"Tersangka curanmor berinisial ZA (40), warga Jalan Tanjung Datuk Kecamatan Sail. Kita amankan setelah warga memergoki aksinya, pada Jumat (4/3/2022) siang," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan SIK, MH, kepada media pada Sabtu (05/03/2022) di Pekanbaru.

Beruntung sambung Kasat Reskrim, saat itu pelaku diserahkan oleh masyarakat ke Mapolresta Pekanbaru untuk di amankan dan diproses lebih lanjut.

"Saat pelaku beraksi, korban SY melihat sepeda motor Honda Kharisma miliknya sudah ditunggangi pelaku usai dicungkil oleh seorang yang tidak dikenalnya di parkiran Bank Cimb Niaga Syariah Pekanbaru," terang Kasat Reskrim.

Melihat hal itu, korban berteriak sembari menyebutkan ada maling sepeda motor, lanjut perwira melati satu itu.

Bak gayung bersambut, sontak saja teriakan tersebut mengundang perhatian warga dan langsung mengamankan pelaku serta menyerahkan pelaku ke Polresta Pekanbaru dengan bantuan sekuriti setempat.

"Dari pelaku kita juga amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Kharisma dengan nompol BM 51*4 TQ warna hitam tahun 2004 beserta BPKB dan STNK Sepeda motor tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Atas perbuatannya lanjutnya, pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUH.Pidana ayat 5 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. ***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait