Cegah Kriminalitas, Polsek Rumpes Rutin Patroli Blue Light

Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru gelar Patroli Blue Light, pada Minggu (20/2/22) di wilayah hukumnya.
Pekanbaru, Oketimes.com - Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru gelar Patroli Blue Light, pada Minggu (20/2/22) di wilayah hukumnya.
Patroli Blue Light tersebut dilakukan untuk mengamankan wilayah hukum Polsek Rumbai Pesisir dari kriminalitas dan tindak pidana lainnya juga gangguan kamtibmas yang dilakukan anggota piket regu 1 Polsek Rumbai Pesisir.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy SH SIK, mengatakan bahwa patroli ini merupakan patroli rutin yang dilakukan dengan menyasar tempat dan jam-jam rawan.
Guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya dengan menggunakan Mobil Patroli Dinas dan menyalakan lampu rotator berwarna biru.
Menurut Kapolsek, dengan adanya Patroli Blue Light tersebut, diharapkan mampu memberikan dampak bagi situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman.
Kapolsek juga mengungkapkan dengan pelaksanaan 'Patroli Blue Light' ini merupakan wujud nyata upaya Polri, khususnya Polsek Rumbai Pesisir dalam memelihara kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya dalam wilayah Kecamatan Rumbai.
"Dalam patroli tersebut, personil juga memberikan himbauan terkait prokes 5M kepada setiap warga yang ditemui, guna mencegah penyebaran Virus Covid-19," pungkas Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy SH SIK, meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :