Batin Sengeri: Kita Puji Sosok Moeldoko Rindu Petani Menjadi Kaya di Rumahnya Sendiri

Syamsari
Pekanbaru, Oketimes.com - Salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tengah pantai timur pulau Sumatera adalah Provinsi Riau. Wilayah pesisir ini berbatasan dengan Selat Malaka.
Riau merupakan penggabungan dari sejumlah kerajaan Melayu yang pernah berjaya di wilayah ini, yaitu Kerajaan Indragiri (1658-1838), Kerajaan Siak Sri Indrapura (1723-1858), Kerajaan Pelalawan (1530-1879), Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913) dan beberapa kerajaan kecil lainnya, seperti Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar, Pelalawan dan Kandis.
Hingga tahun 2004, provinsi ini juga meliputi Kepulauan Riau. Di Riau juga Perkebunan kelapa sawit tidak bisa dipungkiri telah memberikan kontribusi sangat nyata terhadap pembangunan perekonomian nasional.
Di kerajaan itu ada sejumlah tokoh adat seperti Tengku, Datuk, maupun Batin, tentunya hal itu tidak bisa kita pungkiri dengan luasan kebun sawit dikuasai pengusaha menjadikan polemik di tengah kaum adat maupun masyarakat.
Dengan luasnya kebun sawit di Riau itu, membuat Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko punya kerinduan petani menjadi kaya di rumahnya sendiri. Sosok Moeldoko tidak ingin persoalan tanah adat jadi persoalan, pesan beliau agar semua sengketa bisa dituntaskan.
Menjawab kegamangan Moeldoko, Bathin (pemuka adat) Riau, di Pelalawan, batin Sengeri, Syamsari mengatakan "program Ketua Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) (Moeldoko.red) yang peduli dengan sengketa tanah ulayat dan adat khusus di Pelalawan sangat kami apresiasi,” kata Syamsari, Jumat (18/2/22).
Perlu diketahui, dalam rangka melaksanakan amanat peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018, kantor staf kepresidenan mempunyai tugas untuk memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil presiden dalam melaksanakan pengendalian program prioritas Nasional dan pengelolaan isu strategis.
Salah isu strategis yang dikawal kantor presiden adalah aduan dan percepatan penyelesaian konflik pertanahan.
“Besar harapan saya dan anak kemenakan batin sengeri dengan dikabulkannya gugatan oleh PTUN Pekanbaru yang dikuatkan oleh putusan banding di PTUN Medan yang juga menguatkan putusan gugatan terdahulu sekiranya menjadi perhatian khusus bapak Moeldoko,” ulas Syamsari.
Syamsari dan anak keponakannya berharap negara hadir dan ikut campur pada lahan adat yang dikuasai PT Arara Abadi yang saat ini digugat di PTUN Batin Sineri,
"Kami berharap lahan adat yang dikuasai itu bisa segera dimanfaatkan secepatnya oleh anak kemenakan Bartin Sineri di Desa Palas, Kecamatan pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan, Riau,” katanya.
Selain itu, harapan Syamsari agar petani petani yang ada di Riau, dapat ikut serta menunjang ketahanan pangan Nasional, seperti mengembangkan tanaman sorgum yang dicanangkan Moeldoko.
"Sosok Moeldoko dengan tegas dan berani mau mendengarkan suara rakyat, apalagi mendengar tanah adat dikuasai dengan tidak benar maka beliau melalui HKTI akan bertindak membela petani,” pungkasnya.***
Komentar Via Facebook :