Kapolresta Resmikan Ruang Pelayanan Terpadu Polsek Tenayan Raya

Kapolresta Pekanbaru dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pekanbaru beserta rombongan, lakukan kunjungan kerja sekaligus peresmian Ruang Pelayanan Terpadu ke Polsek Tenayan Raya pada Kamis, (17/02/2022) di Mapolsek tersebut.
Pekanbaru, Oketimes.com - Kapolresta Pekanbaru dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pekanbaru beserta rombongan, lakukan kunjungan kerja sekaligus peresmian Ruang Pelayanan Terpadu ke Polsek Tenayan Raya pada Kamis, (17/02/2022) di Mapolsek tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., disambut langsung oleh Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.H., dengan Pengalungan Bunga dan pemasangan Tanjak sebagai simbul kehormatan kepada Kapolresta Pekanbaru.
Turut hadir pula Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pekanbaru Ny. Mayang Pria Budi, Kasi Humas AKP. Nursyafniati, Kanit Paminal Polresta Pekanbaru IPDA. Junaidi, S.H., Kanit, Panit serta Personil Polsek Tenayan Raya dan Pengurus Bhayangkari Ranting Tenayan Raya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan Polsek Tenayan Raya.
"Ucapan terima kasih kepada kapolsek Tenayan dan Personil Polsek atas penyambutan dan terima kasih kapolsek tenayan raya sudah melakukan renovasi ruang pelayanan terpadu, ini adalah wujud pelayanan prima polri kepada masyarakat," ujar Kapolresta.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., menyampaikan tugas pokok polri itu untuk menjaga Harkamtibmas yang aman.
"Sesuai pasal 13 undang undang no 2 tahun 2002 Tentang tugas pokok polri, Tupoksi anggota polri ada 3 yakni, yang Pertama Harkamtibmas (apabila Harkamtibmas sudah terjaga dengan baik, maka tercapai tupoksi polri yang pertama), maka tugas kita sebagai anggota polri untuk mengedukasi kepada Masyarakat menjadi polisi bagi diri sendiri demi mencapai Harkamtibmas yang kondusif," terang Kapolresta.
Kedua Penegakan hukum lanjut Kapolresta, apabila Harkamtibmas tidak berjalan maksimal maka akan muncul tindakan penegakan Hukum dan yang ketiga sebagai Perlindungan, Pengayoman dan Pelayan kepada Masyarakat.
Tidak lupa, Kapolresta Pekanbaru menghimbau kepada Personil Polsek Tenayan Raya untuk merubah perilaku di lapangan.
"Ada tiga fungsi yang harus selalu melekat pada setiap anggota polri (bimastral, intelijen dan kehumasan) untuk itu, rubah perilaku kita di lapangan, harus peka kamera dan peka terhadap sorotan mata yang melihat.
"Hilangkan sifat arogansi dan munculkan sifat yang humanis serta hindari penampilan yang berlebihan atau gaya hidup yang Hedonis," ujar Kapolresta Pekanbaru.
Menurutnya, upaya-upaya untuk menjaga Harkamtibmas yang aman dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kota Pekanbaru, terus diupayakan oleh Polresta Pekanbaru.
"Hal ini kita lakukan demi memastikan Masyarakat Kota Pekanbaru yang aman dan nyaman dalam melakukan segala aktivitas sehari-hari," pungkasnya.***
Komentar Via Facebook :