Duga Lakukan Fitnah, Oknum Mahasiswa Pekanbaru Dilapor ke Polda Riau

Usai menyerahkan Laporan, Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris didampingi Thabrani Indragiri dan aktivis Larshen Yunus fose bersama di depan Mapolda Riau pada Senin (31/01/22) di Jalan Pattimura Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Dinilai lakukan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, seorang oknum Mahasiswa berinisial MI, dilaporkan Lembaga Pemuda Milenial Pekanbaru, pada Senin (31/01/22) ke SPKT Polda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru.

"Kami melaporkan saudara Ikrom ini ke Polda Riau, agar mempertanggungjawabkan semua pernyataannya, terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang ditujukan kepada saya dan Organisasi Pemuda Milenial Pekanbaru. Dalam menanggapi laporan kami atas dugaan korupsi sekwan DPRD Pekanbaru, yang menyatakan tanpa dilengkapi alat bukti. Ini melecehkan pemuda Milenial Pekanbaru. Justru kami memiliki data valid, terkait dugaan korupsi di Sekretariat DPRD PekanbaruTahun 2020," tegas Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris didampingi Thabrani Indragiri bersama aktivis Larshen Yunus kepada wartawan pada Senin (31/01/22) di Mapolda Riau.

Dijelaskan Teva Iris, laporan tersebut dilakukan pihaknya, ditenggarai adanya cuitan MI alias Ikrom di media sosial akun Facebook atas nama Dodi yang menyebutkan Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris, melaporkan pejabat Sekwan DPRD Pekanbaru, tanpa dilengkapi alat bukti, dan menyebut aksi Pemuda Milenial ditunggangi oknum politik berinisial (IA) dan menjadi viral ditengah masyarakat.

Iris juga menganggap pernyataan MI di medsos Facebook tersebut, adalah sebagai bentuk fitnah yang tidak berdasar. Ditambah lagi adanya pernyataan MI, yang menyebut ia ditekan oleh Larshen Yunus, Teva Iris dan Thabrani Indragiri, dalam sebuah rekaman video beberapa hari yang lalu.

"Kami bingung, dengan cara apa saya, Larshen Yunus, dan Thabrani Indragiri menekan saudara M Ikrom? Coba dia jelaskan, makanya kami bawa hal ini ke ranah hukum, sehigga biar jelas bagaimana kami menekan saudara Ikrom," ulas Teva Iris meyakinkan.

Hal senada juga disampaikan Thabrani Indragiri selaku Dewan Pengawas Pemuda Milenial Pekanbaru, bahwa pihaknya menyuarakan pemberantasan tindak pidana korupsi di kota bertuah Pekanbaru tidak pernah ditunggangi siapapun, termasuk oleh (IA) sebagaiamana di sebutkan oleh M Ikrom dalam beberapa media.

"Pergerakan Pemuda Milenial Pekanbaru untuk melaporkan atau mendukung penegakan hukum atas segala bentuk tindakan Korupsi di Pekanbaru tidak ada bernuansa politik. Semua dilakukan atas semangat anak bangsa dan masyakarat luas, bahwa korupsi adalah musuh bersama, karena korupsi telah berdampak luar biasa buruk terhadap ekonomi bangsa dan khususnya kota Pekanbaru," tegas Thabrani.

Sementara Larshen Yunus, yang juga turut menyampaikan laporannya ke Polda Riau, meyebutkan bahwa dari beberapa konten video M Ikrom yang di upload ke Facebook, mengatakan pernyataan Ikrom mengandung unsur pelanggaran hukum, dan harus di laporkan agar dapat di buktikan oleh Ikrom.

"Saya kira kita semua tahu, apa yang telah beredar di Facebook itu jelas menurut kami telah memiliki unsur pelanggaran hukum. Ikrom menyebutkan adanya tekanan dari saya dan rekan-rekan lainnya. Itu fitnah dan tidak berdasar sama sekali, karena kami tidak ada melakukan penekanan sebagaimana disebutkan M. Ikrom," pungkas Larshen Yunus.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait