Temui Fajar Simanjuntak, Begini Penjelasan IKBR Riau Terhadap Larshen Yunus

Aktivis Larshen Yunus, mendatangi dan memberikan klarifikasi kepada Pengurus Harian Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Provinsi Riau pada Minggu (16/1/2022) di Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Guna meluruskan pernyataan tokoh mayarakat Riau, terhadap tudingan tendensius yang dilakukan Larshen Yunus dimata tokoh masyarakat Riau, Aktivis Larshen Yunus, mendatangi dan memberikan klarifikasi kepada Pengurus Harian Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Provinsi Riau pada Minggu (16/1/2022) di Pekanbaru.

Dengan didampingi Ketua IKBR Kota Pekanbaru Ferry Shandra Pardede, Ketua Harian IKBR Provinsi Riau Fajar Simanjuntak, mengatakan bahwa berdasarkan klarifikasi yang disampaikan Larshen Yunus kepada pihaknya, menyebutkan bahwa selama ini, Larshen Yunus belum pernah menyingung secara sukuisme atau (SARA) terhadap laporan dugaan perbuatan melawan hukum atau korupsi yang menyangkut terhadap SARA yang menyingung secara pribadi terhadap salah satu tokoh masyarakat Riau.

"Benar, kita tadi ada bertemu dengan Larshen Yunus, guna memberikan klarifikasi atas tudingan para tokoh masyarakat Riau, yang menyinggung atas aktivitasnya selama ini," kata Ketua Harian IKBR Provinsi Riau Fajar Simanjuntak saat dihubungi oketimes.com pada Minggu (16/1/22) malam lewat ponselnya.

Meski demikian lanjut Fajar Simanjuntak, pihaknya juga memberikan penceharan terhadap aktivitas Larshen Yunus dalam melakukan aktivitasnya benar-benar objektif dan tidak memberikan pernyataan atau statemen yang terlalu tendensius dengan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap tudingan yang mengarah kepada tokoh masyarakat Riau.

"Sepanjang dugaaan permasalahan yang bisa dipertanggungjawabkan secara objektif, dan tidak membawa-bawa sukuisme atau SARA, kita dukung langkah Larshen Yunus. Namun jika sebaliknya tidak demikian, tentu kita tidak mendukungnya dan menyerahkan secara penuh kepada aparat yang berwewenang," tegas Fajar Simanjuntak meyakinkan.

Dukung Aktivitas Larshen Yunus 

Terpisah, Ketum DPN Independen Pembawa Suara Tranparansi (Inpest) Ir Ganda Mora MSi, juga angkat bicara, bahwa dirinya mendukung aktivitas Larshen Yunus sebagai aktivis yang menyoroti kinerja lembaga, atau institusi pemerintah secara profesionalisme yakni faktual, observatif dan analis melalui data-data yang akurat tanpa mengurangi asas praduga tak bersalah.

Hanya saja lanjut Ganda, dirinya tidak setuju aktivitas Larshen Yunus dikaitkan dengan unsur sara. Karena menurutnya, selama ini aktivitas Larshen Yunus, belum pernah menyingung suku pribadi seseorang atau menyinggung tokoh masyarakat Riau.

Meski demikian lanjut Ganda Mora, dirinya memberikan saran kepada Larshen Yunus, agar mengedepankan aktivitas secara objektif dan mengedepankan asas praguga tak bersalah saat memberikan statement kepada publik, sehingga tidak dianggap "liar".

Sementara itu, Aktivis Larshen Yunus kembali menegaskan bahwa terhadap semua tudingan-tuduhan dan segala bentuk pernyataan yang telah disampaikan oleh Tokoh Masyarakat itu tidak relavan dengan kenyataannya.

"Semua yang disampaikan mereka keliru dan tanpa dasar. Justru kami ini korban atas Praktek Haram Penggiringan Opini. Kami kira ada aktor intelektualnya, yang disinyalir bermain senyap. Soal tendensius dan sarat akan Sentilan Rasis/SARA, selalu ditujukan kepada kami. Seakan kami ini melakukan hal itu," ujarnya.

Meski demikian, bagi Aktivis Larshen Yunus, terhadap semua itu adalah Konsekuensi orang-orang yang bekerja (Pegiat) di bidang Anti Korupsi.

"Hidup mati perjuangan aktivis hanya untuk Negeri ini, untuk Riau, kampung halaman tercinta. Diatas keterbatasan yang kami miliki, tentu kami wakafkan diri ini dalam kegiatan-kegiatan positif diluar Pemerintahan, yakni sebagai Aktivis Anti Korupsi, Agent Of Change-Agent Of Control. Kegiatan kami ini murni Pengabdian, tanpa embel-embel," pungkasnya.

Seperti diberitakan, sejumlah Tokoh Masyarakat Riau, menggelar pertemuan di Wareh Coffee Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, yang membahas terkait sepak terjang Aktivis Larshen Yunus, selaku Pegiat Anti Korupsi yang dituding berpotensi lakukan konflik SARA.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua MPW PP Provinsi Riau, H Arsadianto Rachman, Mantan Hakim Agung RI sekaligus Tokoh Masyarakat Minang Riau, Dr H Syamsul Rakan Chaniago, Tokoh Masyarakat Melayu Riau, Datok M Nasir Day, Tokoh Masyarakat Batak Riau dari masing-masing organisasi, Dr (HC) Fajar Menanti Simanjuntak dan Ir Pontas Napitupulu serta beberapa Tokoh Pemuda dan Masyarakat Riau lainnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait