Dugaan Miliaran Potensi Retribusi Pajak PAD Menguap Dilaporkan

PM3PD Riau Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pajak Bapenda Kota Pekanbaru

Ketua Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah (PM3PD) Provinsi Riau, Satriawan Indra Kusuma, melaporkan dan mendesak Kejagung RI, agar memberikan perhatian khusus terkait permasalahan dugaan korupsi potensi penggelapan retribusi pajak daerah (PAD) di Bapenda Kota Pekanbaru pada Senin (11/1/2022) di Jakarta.

Jakarta, Oketimes.com - Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah (PM3PD) Provinsi Riau, melaporkan dan mendesak Kejagung RI, agar memberikan perhatian khusus terkait permasalahan dugaan korupsi potensi penggelapan retribusi pajak daerah (PAD) di Bapenda Kota Pekanbaru pada Selasa (11/1/2022) di Jakarta.

"Surat dugaan Tipikor tersebut, diterima langsung oleh bagian biro adminitrasi dari pihak Kejaksaan Agung RI, dan pihak admin Kejagung, agar meneruskan laporan tersebut ke Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin selaku Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Ketua Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah (PM3PD) Provinsi Riau Satriawan Indra Kusuma dalam keterangan tertulisnya yang diterima oketimes.com pada Selasa (11/1/2022) di Pekanbaru.

Dikatakan Satria, surat tersebut mudah-mudahan akan disampaikan langsung oleh staf admin Kejagung untuk diteruskan ke meja Bapak Prof.Dr.H. ST. Burhanuddin selaku Kejagung RI.

"InshaAllah akan langsung kami antarkan ke depan meja bapak Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin Kejagung dan kita tunggu atensi positif dari beliau," ujar Satria menirukan peryataan staf admin kejagung tersebut.

Satria menyebutkan dalam laporan tersebut, pihaknya melaporkan adanya oknum-oknum pegawai Bapenda dan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, yang diduga berkolaborasi dengan oknum anggota dewan kota Pekanbaru, terutama saat Pileg tahun 2019 lalu dan kini jadi Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kota, melakukan dugaan korupsi potensi pajak daerah di Pekanbaru.

"Apalagi kasus dugaan korupsi retribusi pajak di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru itu, telah menimbulkan kerugian negara dengan jumlah yang tidak sedikit, yakni mencapai miliaran," ungkap Satria Indra Kusuma.

Dia juga menyebutkan pihaknya rela jauh-jauh datang ke ibu kota negara itu, agar pihak Kejagung RI, segera menuntaskan dugaan korupsi tersebut.

"Kami juga tidak mau kasus ini ditangani oleh Aparat Penegak Hukum di Daerah, karena takut penyelesaiannya ibaratkan orang menghisap rokok yang awalnya saja akan berasap, tetapi diakhirnya tak akan lebih berharga dari sebuah Filter Rokok yang di hisap," ulas Satria.

Satria juga menyampaikan adapun tuntutan atas surat dari rekan-rekan atas nama Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah (PM3PD) Provinsi Riau adalah sebagai berikut :

1. Mendesak pihak Kejagung RI untuk segera melakukan penyidikan terhadap oknum-oknum pegawai Bapenda Kota Pekanbaru  mulai tahun anggaran 2018 hingga 2021.

2. Meminta kepada Kejaksaan Agung, agar tidak timbang pilih, dan jangan ada oknum Kejaksaan yang turut ambil bagian dalam menjalankan modus operandi ini.

3. Mendesak pihak Kejaksaan Agung RI, untuk menurunkan Team Khusus, guna melakukan  pemeriksaan terhadap pengelolaan PAD Kota Pekanbaru yang bersumber pada 11 objek pajak.

4. Mendesak pihak Kejaksaan Agung RI untuk memulai pemeriksaan sumber PAD Kota Pekanbaru dari pendapatan yang bersumber dari Cargo yang dikelola oleh Angkasa Pura.

Dimana dari hasil uji petik yang dilakukan PM3PD Riau di lapangan, penerimaan atas pajak cargo tersebut, juga turut tak disetorkan langsung ke kas daerah, tapi malah mampir terlebih dahulu ke tangan salah satu honorer yang bekerja di Bapenda kota, atas instruksi Zulhelmi Arifin selaku Kepala OPD. Jika ditotal dari anggaran tahun 2018 hingga 2021 bisa mencapai miliaran rupiah.

5. Mendesak Tim Khusus Kejagung untuk melakukan pemeriksaan oknum-oknum yang diduga melakukan korupsi pajak daerah kota Pekanbaru atas nama Zulfahmi Arifin selaku Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Deni sebagai Juru Pungut Retribusi Pajak Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Aswendi Fajri sebagai aktor negosiator kepihak pengusaha (Wajib Pajak), karena setiap kutipan retribusi pajak dikondisikan melalui agen money changer dari mata uang rupiah menjadi Dollar.

Diterangkan Satria, dirinya bersama rekan rekan merupakan Pemuda dan Mahasiswa kelahiran riau dan memiliki harapan besar, agar Kepala Jaksa Agung, memberikan atensi atas laporan yang disampaikan dan mengapresiasi Kejagung RI, jika bersedia menurunkan tim khusus ke Bumi Melayu Lancang Kuning dalam menangani kasus tersebut.

"Kami akan terus mengawal sampai kasus dugaan korupsi ini sampai benar-benar ditangani sampai tuntas oleh pihak kejagung. Apabila tak kunjung ada atensi dari Bapak Kejagung, jangan salahkan kami jika pekan depan, kami akan melakuka aksi menyampaikan pendapat dimuka umum di depan Kantor Kejaksaan Agung," pungkas Satria meyakinkan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat dihubungi lewat dua nomor ponselnya, pada Selasa (11/1/2022) malam, sedang tidak dalam keadaan aktif. Pesan pertanyaan yang dikirimkan juga belum berbalas, hingga berita ini dimuat.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait