Propam Polda Riau Tindaklanjuti Berita Viral Polsek Langgam

illustrasi bidang propam

Pekanbaru, Oketimes.com - Viralnya berita dugaan korban pencurian buah sawit di Desa Padang Luas Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau, yang mengadu ke Polsek Langgam belum lama ini, namun tidak dilanjutkan proses hukum, malah di tahan, lantaran membela hak miliknya dengan memukul si pencuri, pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu.

Bidang Propam Polda Riau akhirnya, menindaklanjuti berita viral dengan meminta keterangan kepada korban (inisial HP) dan pihak media oketimes.com pada Senin 10 Januari 2022 sore di Pekanbaru.

Terkait hal itu, pihak oketimes menjawab beberapa pertanyaan kepada oleh Bripka Muhammad Tsabit SH, terkait proses mendapatkan informasi dari sumber berita (korban_red) dan melakukan upaya perimbangan berita (konfirmasi_red) kepada Kapolres Pelalawan.

Lantas, pihak korban HP, menjawab sejumlah pertanyaan Bripda Bayu Putra Prayetno terkait proses di Polsek Langgam.

Sejalan dengan hal tersebut, pihak oketimes dan korban (HP) menyatakan apresiasi kepada Propam Polda Riau, atas ditindakjlanjuti viralnya berita terkait proses hukum di Polsek Langgam.

"Kita apresiasi atas respon dan tindaklanjut dari Propam Polda Riau," pungkas redaksi oketimes.com lewat Dewan Redaksi Usaamah Khan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait