Terima SP2HP Ditreskrimsus Polda Riau
PP Gamari Yakin Dugaan Penyalagunaan Mobnas Pemkab Rohil Segera Terungkap

Foto Insert : Surat SP2HP Ditreskrimsus Polda Riau, terkait laporan penyalagunaan mobil dinas Pemkab Rohil, atas laporan PP Gamari ke Polda Riau belum lama ini dan illustrasi Mobil Dinas.
PEKANBARU, Oketimes.com - Bergulirnya kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalamn penggunaan Mobil Dinas Aset Daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), hingga kini, Senin (10/1/2022), masih menjadi Atensi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DIT RESKRIMSUS) Polda Riau.
"Kabar terbaru, Subdit Tipikor Dit RESKRIMSUS Polda Riau telah lakukan proses penyelidikan, hingga turun dan mendatangi Kabid Pengeloloaan Aset BPKAD Pemkab Rohil baru baru ini," kata Aktivis PP GAMARI Larshen Yunus kepada wartawan sembari menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada Senin (10/1/2022) di Pekanbaru.
Dijelaskan Larshen Yunus, dalam surat SP2HP tersebut, penyidik Tipikor Dit RESKRIMSUS Polda Riau telah lakukan Pemeriksaan bertahap kepada Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Pejabat OPD terkait.
"Terkait itu, kami haturkan terima kasih Direktur Ditreskrimus Polda Riau, yang telah bekerja dengan profesional, sesuai semangat Presisi pak Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si. Semoga ikhtiar ini, benar-benar terwujud, karena masyarakat sangat berharap, agar skandal dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kasus Mobil Dinas tersebut segera terungkap" tutur Aktivis Larshen Yunus.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tegaskan, bahwa pihaknya Tegak Lurus dalam mengusut kasus tersebut.
"Kami yakin, bahwa Polri saat ini benar-benar Presisi. Kendati kasus tersebut menyentuh ranah Pemerintahan Daerah. GAMARI tetap Optimis, bahwa Polisi di Polda Riau benar-benar Istiqomah melawan Para Koruptor," pungkas Aktivis Larshen Yunus.
Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu juga katakan, bahwa GAMARI, tak akan gentar melawan para 'Badut' suruhan para terlapor. Sepanjang itu menyentuh ranah negoisasi, GAMARI menolak!
"Dari awal kami sampaikan, bahwa Perjuangan GAMARI adalah Menghadirkan Keadilan, Ikhtiar Memperbaiki Negeri. Sampai langit runtuh sekalipun, Koruptor tak akan bisa tidur nyenyak. Bangkit Melawan atau Mati tertindas," tegas Aktivis Larshen Yunus.
Terakhir lanjut Larshen Yunus, berbagai macam spekulasi bermunculan terkait kasus tersebut. Apakah Bupati Afrizal Sintong Terseret dalam kasus ini? Apakah benar Pemkab Rohil lalai menjaga Asetnya? atau mungkin Ayah Kandung Wakil Bupati Rohil berinisial AS alias Wak Atan yang justru menjadi penguasa bayangan di Negeri Seribu Kubah tersebut?. ***
Komentar Via Facebook :