Duga Terlibat Mafia di Pelabuhan Okura

PP Gamari Laporkan Menantu Walikota ke Jaksa

Didampingi Komda LPKPK Provinsi Riau, Thabrani Al-Indragiri, Presidium Pusat (PP) GAMARI Larshen Yunus, menyerahkan berkas laporan dugaan keterlibatan menantu Walikota Pekanbaru terkait mafia pelabuhan di Okura ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada Senin (10/1/2022) di Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Guna menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr ST Burhanuddin SH MM dalam menyikapi maraknya kasus mafia pelabuhan di Tanah Air, hari ini Senin (10/1/2022) Etalase Perjuangan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, lewat Presidium Pusat (PP) GAMARI layangkan Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat ke Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Dalam laporannya, pegiat anti korupsi tersebut, PP GAMARI lampirkan data dan bukti-bukti permulaan, terkait dugaan keterlibatan menantu Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT yang juga masih aktif menjabat sebagai Pimpinan dan atau Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru berinisial GB alias Ginda, dalam praktek haram mafia Pelabuhan di Kawasan Okura, Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru.

"Politisi muda Partai Gerindra itu diduga kuat terlibat atas skandal kasus Praktek Haram Mafia Pelabuhan di kawasan Okura, Kecamatan Rumbai Timur Pekanbaru," kata Presidium Pusat (PP) GAMARI Larshen Yunus didampingi Komda LPKPK Provinsi Riau, Thabrani Al-Indragiri, yang juga dikenal Radikal dalam setiap Gerakan melawan koruptor di Bumi Melayu Riau kepada awak media pada Senin (10/1/2022) di Pekanbaru.

Dijelaskan Larshen Yunus, sebagai tindak lanjut instruksi Jaksa Agung RI, masyarakat mengharapkan Kajari Pekanbaru, memberikan perhatiannya dalam mengungkap tabir kejahatan di Pelabuhan Okura tersebut.

"Agar temuan itu, tak jadi fitnah, kami harap Aparat Penegak Hukum (APH) hadir dalam mengungkap Laporan tersebut. Soal terlibat atau tidaknya menantu Walikota Pekanbaru, biarlah Jaksa Pidana Khusus yang bekerja. Terlebih dalam proses Audit Perizinan yang ada disana. Kami menduga kuat, puluhan miliar rupiah uang rakyat habis percuma dalam proyek tersebut," ungkap Aktivis Larshen Yunus.

Ketua PP GAMARI itu juga katakan, bahwa sebelumnya juga pihaknya sudah sampaikan hal itu ke JAMPIDSUS KEJAGUNG RI, sebagai upaya koordinasi terkait dari sisi Tindak Pidana Korupsi.

"Kami tak mau banyak cerita, biarlah APH di Kejari Pekanbaru ini yang bekerja sesuai dengan semangat Supremasi Hukum yang berlaku. Semoga saja pak Kajari Teguh beserta Jajaran menindaklanjutinya dengan Profesional," pungkas Larshen Yunus meyakinkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait