Cium Aroma Korupsi Sekwan DPRD Pekanbaru, Pemuda Milenial Siapkan Laporan ke Polisi dan Jaksa

Ketua Pemuda Milenial Rismayulis alias Teva Iris bersama rekan-rekan Pejuang Anti Korupsi lainnya saat menggelar konferensi persnya pada Kamis (6/1/2022) di Aula Ayam Nonjok, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemuda Kota Madani yang tergabung dalam Etalase Perjuangan Pemuda Milenial Pekanbaru, mencium aroma busuk dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) senilai Rp 50 Miliar di Sekretariat Dewan DPRD Kota Pekanbaru. Ini harus tindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Kepolisian maupun pihak Kejaksaan.

"InshaAllah Surat Resmi Laporan ini terlebih dahulu akan kami Layangkan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Hari ini atau besok! yang jelas akan kami bongkar sesiapa yang telah memainkan uang rakyat di APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020 yang lalu. Setelah itu upaya untuk ke Kejaksaan Agung juga akan kami lakukan," kata Ketua Pemuda Milenial Rismayulis alias Teva Iris bersama rekan-rekan Pejuang Anti Korupsi lainnya saat menggelar konferensi persnya pada Kamis (6/1/2022) di Aula Ayam Nonjok, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Disebutkan pria kelahiran 30 tahun silam itu, temuan dugaan korupsi yang bermuara pada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) itu, bersumber pada saat dipimpin oleh Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Badria Rikasari SE M.Si.

Menurut Iris, sapaan akrab Ketua Pemuda Milenial itu, bahwa Plt Sekwan Badria Rikasari, harus bertanggungjawab atas temuan yang telah menguap itu.

Sementara itu, Kuasa Pendamping Hukum Pemuda Pekanbaru juga pastikan, bahwa pihaknya on the track, yakni tetap mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah.

"Bagi kami semangat ini tetap sama, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri," kata Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa Kliennya Pemuda Milenial Pekanbaru berjuang diatas kepentingan masyarakat banyak.

"Kami tegaskan sekali lagi, bahwa Pemuda Milenial Pekanbaru berjuang untuk kepentingan Ummat. Niat mereka hanya satu, yakni Melawan Tindak Pidana Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru," tegas Larshen Yunus.

Hal senada juga disampaikan Thabrani Al-Indragiri selaku Dewan Pengawas Pemuda Milenial Pekanbaru, yang bertindak sebagai Moderator jelaskan, bahwa Laporan Tindak Pidana Korupsi itu, akan ditujukan kepada mantan Plt Sekwan Badria Rikasari SE M.Si.

"Komitmen kami tetap sama, agar Aparat Penegak Hukum hadir dalam pengungkapan temuan dari Pemuda Milenial Pekanbaru. Pak Kajari, Kajati maupun Jaksa Agung diminta untuk mengusut tuntas! DPRD Kota Pekanbaru sedang dalam masalah besar. Pokoknya Marwah negeri tercoreng karena prilaku korup oknum-oknum tertentu," pungkas Thabrani Al-Indragiri.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait