Berkas Lengkap
KPK Limpahkan Berkas 3 Tersangka Proyek Jalan Lingkar Bengkalis ke Jaksa
Jakarta, Oketimes.com - Berkas dinyatakan lengkap, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) limpahkan berkas tiga tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan lingkar Pulau Bengkalis (Multi Years) di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau TA 2013 s/d TA 2015 ke jaksa setempat, guna dilakukan proses penuntutan peradilan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Berkas perkara Tsk DH (Didiet Hadianto) dkk dalam perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (Multi Years) di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau TA 2013 s/d TA 2015 dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima oketimes.com pada Jumat (31/12/2021).
Dijelaskan Ali Fikri, Tim Jaksa pada Kamis (30/12/2021) telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersangka DH (Didiet Hadianto selaku Project Manager PT WIKA) dkk dari Tim Penyidik karena seluruh isi berkas perkara telah terpenuhi dan dinyatakan lengkap.
Sedangkan terkait penahanan ketiga tersangka, yakni atas nama DH (Didiet Hadianto) di tahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, tersangka FH (Firjan Taufa) di tahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan tersangka TAK (Tirta Adhi Kazmi) di tahan di Rutan KPK Kavling C1.
"Penahanan ketiga tersangka tersebut, beralih dan dilanjutkan oleh Tim Jaksa, untuk masing-masing selama 20 hari dimulai 30 Desember 2021 s/d 18 Desember 2021," beber Ali Fikri.
Selanjutnya kata Ali Fikri, dalam waktu 14 hari kerja kedepan, Tim Jaksa wajib melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, untuk dilakukan penuntutan kasus tersebut lebih lanjut.***
Komentar Via Facebook :