Proyek Tak Dibayar, Rekanan Tarik Kursi dan Meja Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru

Sejumlah barang-barang inventaris DPRD Kota Pekanbaru, ditarik balik rekanan dari ruang anggota dewan, Senin (27/12/2021) di Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kesal lantaran sudah setahun lebih proyek pengadaan barang di Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Pekanbaru tidak dibayarkan kepada penyedia, sejumlah barang-barang inventaris DPRD Kota Pekanbaru, ditarik balik rekanan dari ruang anggota dewan, Senin (27/12/2021) di Pekanbaru.

"Total barang yang kami ambil ada kurang lebih Rp800 juta rupiah yang belum dibayarkan kepada kami," kata Koordinator Pengadaan barang-barang tersebut, Hendrik kepada wartawan pada Senin (27/12/2021) di Pekanbaru.

Hendrik menyebutkan, penarikan sejumlah barang inventaris tersebut, dilakukan lantaran tertundanya pembayaran yang dilakukan pihak Sekretariat Dewan Kota Pekanbaru.

Dia membeberkan barang-barang yang ditarik kembali dari pihak Sekwan Kota, berupa bentuk barang yang ada di ruangan DPRD Kota Pekanbaru, antara lain kursi pimpinan di ruang paripurna, akrilik logo partai, meja sidang ruang fraksi, penyejuk ruangan Standing Air Condisioner, TV dan barang-barang lainnya.

Hendrik mengaku sudah melakukan beberapa kali pembicaraan terkait pembayaran tersebut, namun hingga saat ini, belum ada realisasi dari pihak DPRD kota Pekanbaru.

"Sudah setahun lebih kami menunggu untuk pembayaran, tapi selalu tidak ada realisasi dari bagian keuangan, makanya kami ambil tindakan seperti ini," pungkas Hendrik.

Memalukan

Terpisah, Ketua Pusat Advokasi dan Bantuan Hukum Riau (PABHR) Edwar Pasaribu, SH, mengatakan diangkatnya sejumlah kursi dan perlengkapan di DPRD Kota Pekanbaru, merupakan kejadian yang sangat memalukan.

"Itu di gedung wakil rakyat, kami dapat informasi, ada kursi dan perlengkapan di DPRD Pekanbaru yang diangkat oleh vendor. Kenapa bisa terjadi seperti itu," kata Edwar Pasaribu, Senin (27/12/2021) malam.

Dia berharap, kejadian tersebut jangan sampai mengganggu kinerja anggota Dewan Kota. Untuk itu, Sekwan DPRD Kota diminta menyelesaikan persoalan ini dengan pihak terkait, agar tidak ada yang dirugikan.

DPRD Kota Pekanbaru seharusnya menjadi tempat rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan membantu menyelesaikan persoalan yang dialami rakyatnya. Sayangnya, kenapa di DPRD Kota Pekanbaru, ada persoalan yang terjadi, tetapi belum selesai.

Mestinya, persoalan ini dapat dicarikan solusinya. "Bagaimana mencarikan solusi untuk rakyat, jika permasalahan di rumah sendiri (DPRD, red) belum selesai dan belum ada solusinya," ujar Ketua PABHR.

Ketua PABHR juga meminta, agar DPRD Kota dapat membuka dan menjelaskan persoalan ini kepada publik. "Publik berhak mendapatkan informasi yang terang dan jelas mengenai hal ini," kata Edwar.

Terkait itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru Badria Rikasari saat dihubungi lewat ponselnya di nomor 0812 7610 3XXX dalam keadaan aktif, namun tidak menjawab panggilan oketimes.com pada senin sore.

Pesan pendek pertanyaan yang dikirimkan juga belum berbalas, hingga berita ini dimuat.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait