Dinilai Tak Mampu Atasi Soal Pupuk di Pasaran, PMII Minta Tiga Menteri Ini Dievaluasi

Supriadi, Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru, menyoroti Kinerja Menteri BUMN dan Perdagangan, yang dinilai tidak mampu menstabilkan harga pupuk di pasaran, hingga menyebakan para petani komplen akibat kelangkaan pupuk subsidi.

"Di tahun awal tahun 2021 saja, petani-petani sudah pada menjerit gegar melonjak naik  harga pupuk Non subsidi sangat, sementara pupuk subsidi sangat langka," kata Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru Supriadi kepada wartawan pada Selasa (21/12/2021) di Pekanbaru.

Disebutkannya, dugaan permainan pupuk non subsidi di lapangan, bikin harga pupuk yang tidak seharusnya naik hingga mencapai 120-140 persen, bahkan bisa lebih, jika sudah ditingkat pengecer.

"Petani dari Sabang hingga Merauke, sangat kecewa dengan kinerja Menteri BUMN dan Mentri Perdagangan, yang tidak mampu menstabilitaskan harga Pupuk Subsidi dan Non Subsid," beber Supriadi.

Menurutnya, dari 34 provinsi ada 24 provinsi terbesar yang mata pencahariannya bertani (tanaman pangan, hortikuktura dan Perkebunan) dan merasa sangat terbebani, dengan kenaikan harga pupuk. Apalagi lanjutnya, jika dibandingkan harga pupuk non subsidi dengan hasil tani tidak lagi berimbang.

"Jika dikaji secara kasat mata, modal beli Pupuk lebih besar dibanding hasil panen. Kita tidak tahu dari mana cara pandang Menteri Perdagangan dan BUMM ini. Apakah pupuk non subsidi hanya sebatas komersial dan dibuat jadi alat untuk menekan rakyat, atau membantu kemakmuran rakyat untuk melanjutkan usaha dan menghidupi mata pencaharian," tanya Supriadi heran.

Dia menilai, tidak mungkin petani bisa menaikkan harga produk pertanian dengan dalih pupuk naik. Lantas siapa yang menolong petani? Ketahanan Pangan adalah bagian dari Ketahan Negara, jika petani ambruk, maka negara akan terdampak.

"Besar harapan kami kepada pak Presiden RI H. Ir. Jokowidodo, agar segera memperhatikan masyarakat petani yang terdampak kenaikan harga Pupuk dan mengevaluasi kinerja Menteri BUMN dan Perdagangan. Jika keduanya, tidak mampu menangani harga pupuk agar stabil. Kami minta agar Menteri BUMN dan Mentri Perdagangan dan Mentri Pertanian, agar di copot dari jabatannya," pungkas Supriadi menegaskan.*** 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait