Ekonomi Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

ILustrasi dampak Corona Virus Disease 2019 Bagi Masyarakat di Indonesia.

Sudah sekitar dua tahun lamanya Indonesia mengalami pandemi Covid-19. Pandemi ini tidak hanya menciptakan krisis kesehatan, namun juga mengganggu aktivitas ekonomi. Penyebaran virus ini masih menjadi fokus utama pemberlakuan kebijakan Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak tanggal 3 Juli 2021.

Hingga pada saat ini, belum ditemukan formula yang efektif dan efisien untuk menangani penyebaran virus Covid-19 beserta akibatnya. Data menunjukkan pada tanggal 3 Juli terkonfirmasi sebanyak 27.913 jiwa dan naik terus hingga pada tanggal 20 Juli terkonfirmasi sebesar 38.325 jiwa.

Data di atas menunjukkan bahwa penambahan kasus meningkat dari hari ke hari. Kasus penyebaran semenjak pemberlakuan kebijakan PPKM dinilai menunjukkan angka yang justru bertambah bukan berkurang. Hal ini pastinya memberikan kerugian yang besar pada masyarakat dan Indonesia.

Beberapa sektor usaha yang mengalami penurunan adalah di sektor Pertanian, Kehutanan, Perikanan; Pertambangan dan Penggalian; Industri Pengolahan; Konstruksi; Perdagangan Besar dan Eceran; Transportasi; Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum; serta Pertahanan dan Jaminan Sosial.

Sementara beberapa sektor yang bertahan selama pandemi berlangsung adalah bidang usaha yang meliputi sektor Pengadaan Air, Informasi dan Komunikasi, Jasa Keuangan, Jasa Pendidikan, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial.

Dampak ekonomi akibat pandemi terlihat juga dengan menurunnya tingkat upah, dimana per Agustus 2020 turun 5,2 persen, dari Rp2,89 juta ke Rp2,76 juta (BPS, 2020). Semakin tingginya gap penghasilan antara “si kaya” dan “si miskin” terjadi selama pandemi ini. Masyarakat yang tergolong ekonomi kaya mampu bertahan bahkan harta kekayaannya meningkat.

Upaya yang dapat dilakukan untuk membangun kembali sektor ekonomi di Indonesia adalah melalui pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan kartu Prakerja.

Akibat Pandemi ini juga menjadikan beberapa sendi kehidupan terpuruk. Yang paling terpengaruh adalah meningkatnya jumlah pengangguran karena pihak perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas dasar efisiensi biaya operasional dan menurunnya permintaan.

Beberapa aktivitas kegiatan di luar rumah yang dibatasi sehingga menyebabkan kegiatan usaha menjadi terhambat. Dari angka pengangguran yang meningkat, kegiatan usaha yang diam menyebabkan kemiskinan menjadi meningkat.

Pertumbuhan ekonomi yang memburuk tak terlepas dari daya beli masyarakat yang tergoncang. Pengangguran meningkat menyebabkan daya beli masyarakat menurun. Padahal, ekonomi Indonesia ditumpu oleh konsumsi rumah tangga.

Perekonomian Indonesia semakin menurun akibat adanya aturan masyarakat diperbolehkan keluar hanya untuk keperluan yang penting saja. Industri yang dapat berjalan hanya pada sektor-sektor yang esensial yang ditentukan oleh pemerintah.

Sementara bagi mayoritas masyarakat sekarang dimana sekecil apapun usaha yang dimilikinya, bermakna sangat esensial untuk kelangsungan kehidupannya.

Sebagaimana kita tahu bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia.

Selama ini UMKM telah membuktikan kemampuannya bertahan dalam situasi ekonomi yang sulit seperti yang terjadi pada tahun 1998.

Meskipun telah diketahui ketahanannya dalam menghadapi perlambatan ekonomi, namun dengan kondisi saat ini diperkirakan omset UMKM turun sebesar 40-60% yang disebabkan oleh model penjualan produk UMKM masih mengandalkan tatap muka atau pertemuan antara penjual dan pembeli secara fisik.

Akan sulit untuk UMKM dalam mendapatkan pendapatan yang besar karena kondisi yang sedang tidak baik-baik saja yang menjadikan konsumen UMKM berkurang signifikan.

Dalam situasi krisis seperti ini, sektor UMKM sangat perlu perhatian khusus oleh pemerintah karena merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB Indonesia dan dapat menjadi andalan dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan daya beli masyarakat.

Upaya yang dapat dilakukan untuk membangun kembali sektor ekonomi di Indonesia adalah melalui pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dengan menggunakan data terbaru yang valid dan holistik integratif, pembatasan kegiatan masyarakat yang lingkupnya diperkecil dengan konsekuensi penerapan ketat protokol kesehatan, pemberitaan media yang terbuka dan bijaksana yang menenangkan psikologi masyarakat.

Selain dari bantuan langsung tunai (BLT) ada juga kartu prakerja. Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya. Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Kini Kartu Prakerja merupakan salah satu program stimulus ekonomi dan menjadi semibantuan sosial. Anggarannya pun meningkat menjadi Rp20 trilun dari yang semula Rp10 triliun.

Salah satu kritik substantif terhadap program ini adalah tidak terlalu relevan dengan kebutuhan peserta karena yang dibutuhkan adalah bantuan uang tunai yang dapat dibelanjakan memenuhi kebutuhan hidup.***

Penulis Artikel Ini adalah MAHASISWA S1 PRODI EKONOMI PEMBANGUNAN
FEB UNIVERSITAS RIAU A.N : NIA DINIATI/ 2102125152


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait