Termasuk Pelaku Jambret Kalung Emas Emak-emak
Selama Dua Bulan, Polisi Ringkus 33 Pelaku C3 dari 44 TKP di Pekanbaru

Kasat Reskrim Polresta Kompol Juper Lumban Toruan SH SIK, didampingi Plh Kasi Humas Ipda Syafriwandi saat menggelar Konferensi Persnya pada Senin (13/12/2021) di ruang Loby Mapolresta Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Terhitung selama dua bulan terakhir, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, berhasil meringkus 33 pelaku Curas Curat dan Curanmor (3C) dari 44 TKP di wilayah hukumnya.
"33 pelaku itu, ada pelaku jambret, pencurian dan curanmor di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dan Jajaran," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Kompol Juper Lumban Toruan SH SIK, didampingi Plh Kasi Humas Ipda Syafriwandi dalam Konferensi Persnya pada Senin (13/12/2021) di halaman Polresta Pekanbaru.
Disebutkan Kompol Juper Lumban Toruan, seluruh pelaku yang diamankan merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Polresta Pekanbaru dan jajaran sejak dua bulan terakhir.
Dari berapa kejadian yang sempat viral, misalnya terkait dengan pencurian tiang besi Tower Sutet yang ada di Rumbai, Jambret Hape dan Kalung Emas, hingga kasus pecah kaca yang kerugiannya hingga Rp700 juta sudah berhasil dibekuk pihaknya.
"Dari 2 bulan terakhir kami sampaikan untuk Polresta Pekanbaru dan jajarannya berhasil mengungkap tindak pidana C3 sebanyak 15 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 33 orang dari 45 TKP," ungkap Kompol Juper.
Selain itu lanjut Juper, kejadian jambret yang memang belakangan ini marak terjadi sebagian besar korbannya kaum Ibu-ibu atau Perempuan, saat mengendarai, melintas dengan sepeda motor atau berhenti di pinggir jalan, juga menjadi perhatiannya.
"Kami berhasil meringkus pelaku inisial MAS alias S, bersama rekannya AG alias G, JH alias J dan MA alias A, mereka ini spesialis mengambil kalung emas emak-emak dan perempuan yang digunakan korban," terang Kompol Juper.
Dijelaskkannya, dari keterangan par5a tersangka bahwa mereka sudah melakukan aksi jambret di wilayah Kota Pekanbaru sebanyak enam kali di enam TKP dan saat ini telah meringkuk di Sel Mapolresta.
Kompol Juper juga menyebutkan dari setiap LP yang sudah di masuk ke Polresta dan jajaran Polsek, pihaknya telah memproses laporan masyarakat terkait aksi jambret di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, dan berhasil mengamankan tersangka RI alias A, AF, dan Ri alias R dari tiga TKP di wilayah hukum Polsek Tenanyan Raya.
"Dari hasil pengakuan ketiga pelaku, mereka melakukan aksinya jambret sebanyak sembilan TKP," ulas Mantan Kapolsek Tampan itu, meyakinkan.
Selanjutnya untuk di wilayah hukum Polsek Tampan lanjut Juper, pihaknya juga telah berhasil menangkap pelaku curas yang dilakukan tersangka R alias R, dan AA alias A dari dua TKP.
Kemudian di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, pihaknya juga berhasil menangkap lima pelaku spesialis curas yang dilakukan tersangka DE, AS, DM, MA, HM, dan ML.
"Mereka sepesialis curas dalam bentuk jambret dan spesialis pencuri bongkar rumah. Dari pengembagan petugas, mereka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali," beber Kompol Juper.
Sedangkan untuk di wilayah hukum Polsek Rumbai Pesisir, Tim Satreskrim Polresta juga telah berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan pemberatan aliat Curat di komplek PT Chevron atau PT Pertamina Hulu Riau, Rumbai.
"Yakni tersangka Ew alias A dan Ap alias P, mereka melakukan kejahatan curat di komplek Chevron daan pengakuan mereka baru satu kali melakukan pencurian," ujar Mantan Kasatres Narkoba Polresta menerangkan.
Sedangkan di wilayah hukum Polsek Sukajadi, Tim Satreskrim Polresta juga berhasil menangkap empat pelaku spesialis curanmor yakni tersangka J alias A, M alias A, M alias I dan MS alias Y.
"Mereka spesialis pelaku curanmor dan mengaku sudah dua kali melakukan aksinya," urai Kompol Jupe dalam saapan akrabnya.
Terakhir lanjut Juper, terkait aksi pencurian besi siku Tower Sutet yang di kawasan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang sempat viral di wilayah hukum Polsek Rumbai, pihaknya mengaku telah berhasil menangkap empat pelaku dengan inisial tersangka A, AA, MA dan SB.
"Mereka melakukan aksi pencurian besi tower sutet dalam tiga TKP, yakni di Tower 62 pintu masuk Tol Muara Fajar, Tower 64 di Muara Fajar dan Tower 68 di Jalan TPA Kelurahan Muara Fajar Rumbai, dan sempat viral karena diindikasikan Tower akan rubuh," beber Kompol Juper.
Dia juga menyebutkan guna membekuk para pelaku tersebut, pihaknya sempat membentuk Tim Gabungan Antara Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Unit Opsnal Jembalang Polsek Rumbai.
"Alhasil tim berhasil mengamankan keempat pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," pungkas Kompol Juper Lumban Toruan SIK SH, meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :