Panglima TNI Respon Tindak Pidana Kekerasan Antara Oknum Anggota TNI AD dan Polri

Penyidik TNI berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses secara hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana.

Jakarta, Oketimes.com - Terkait adanya tindak pidana kekerasan antara oknum anggota Yonif Raider 631 Antang Kodam XII Tanjungpura, dengan oknum anggota Sabhara Polda Kalteng, pada Minggu 5 Desember 2021, sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Cilik Riwut KM. 03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mendapatka respon cepat dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI-AD, untuk melakukan Proses Hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Sementara itu, para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses secara hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.***

 

Autentikasi :  Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait