Puspen TNI Tegaskan Segera Proses Oknum Prajurit yang Terlibat Bentrokan

Logo Mabes TNI

Jakarta, Oketimes.com - Dalam beberapa kasus pelanggaran Prajurit TNI belakangan ini, Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, menegaskan bahwa Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait, sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/11/2021).

Adapun kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI lanjut Kapuspen TNI, antara lain terkait bentrok di Ambon antara oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada pukul 18.07 WIT, pada Rabu, 24 November 2021.

Kemudian, bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika antara Oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan Oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, pada pukul 17.53 WIT, Sabtu, 27 November 2021.

Selanjutnya, Bentrok di Batam antara Oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan Oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir  pada pukul 22.30 WIB, Sabtu, 27 November 2021.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait